Deddy Mizwar “Disentil”, Ini Kata Mendagri Tjahjo Soal Meikarta

  • Whatsapp
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

Kota Tangerang, SpiritNews-Pemerintah daerah (Pemda) diminta tidak menghambat peran swasta, khususnya pengembang untuk ikut memajukan daerah.
Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyinggung Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang mengancam tidak memberikan izin proyek kota mandiri Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Jangan sampai seperti Meikarta, izin dari bupati sudah ada, namun dilarang oleh wakil gubernur Jawa Barat. Padahal aturan yang mengatur, Pergub-nya belum ada,” kata Tjahjo dalam acara rapat kerja nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI) dan Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Gedung ICE, Serpong, Tangerang, Kamis (14/9/2017).
“Sekarang banyak sektor swasta yang ingin memajukan daerahnya namun masih banyak hambatan mulai dari perizinan, kebijakan-kebijakan lain yang masih menghambat, dan ini harus segera dicermati,” katanya.
Dia mengimbau jangan sampai peran swasta seperti pengembang dalam membangun daerah terhambat. Dalam program Nawacita Presiden Joko Widodo, keterlibatan swasta menjadi skala prioritas dan strategis, yang dilakukan dan disinkronkan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
“Nawacita ini sebagai program strategis pusat, pada saat janjinya dan hukumnya wajib dan menjadi skala prioritas pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” tegas Tjahjo.
Apabila ada seorang gubernur, bupati dan walikota terpilih yang juga punya janji politik kepada masyarakat, hal tersebut harus disinkronkan dan bersinergi dengan baik untuk mengamankan program pusat sampai kepada tingkat desa.
Tjahjo menyayangkan saat ini banyak sektor swasta yang ingin memajukan daerahnya namun masih banyak hambatan dan kendala yang terjadi, mulai dari proses perizinan yang cukup panjang dan masalah kebijakan-kebijakan lainnya.
Untuk menciptakan pemerataan pembangunan ekonomi, kata Tjahjo, Jakarta tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada kerjasama dengan pemerintah daerah di sekelilingnya, seperti dengan Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Bogor, dan Bekasi.
“Jakarta itu akan maju sebagai ibukota negara kalau ada sinergi dengan Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, harus sinergi,” kata Tjahjo.
Dalam konteks perumahan, banyak kota baru dibangun oleh peran swasta. Seperti di Bekasi ada Meikarta, di Banten akan dibangun juga kota baru seperti Meikarta di kawasan Maja dan kemudian harus bersinergi dengan sektor lainnya.
Kewenangan untuk memberikan izin pengembangan itu ada di tangan bupati dan wali kota yang tahu soal wilayah dan juga tahu soal tata ruang wilayahnya.
“Saya kira ini yang harus kita cermati bersama, secara prinsip investasi swasta di daerah harus didukung penuh. Tetapi kewenangan untuk mengatur penuh itu ada di kabupaten/kota sesuai aturan yang ada. Soal ada aturan gubernur dan ada Perda harus disesuaikan dan tidak boleh menjadi menghambat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan arahan Presiden, membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah akan semakin efektif dan efisien dengan mempersingkat proses birokrasi yang ada, mempercepat reformasi birokrasi, dan membangun komunikasi dengan lembaga yang ada termasuk swasta.
Peran swasta menjadi peran dan fokus utama yang harus perhatikan secara bersama antara pusat dan daerah, agar swasta ikut berperan dalam ekonomi nasional.
“Pesan presiden, swasta harus diberdayakan, tetapi kebijakan otoritas daerah dan daerah harus selektif dan tidak boleh menghambat. Saya yakin daerah tidak menghambat, tetapi perlu ada aturan yang harus dirampingkan, menghapus Perda atau revisi Perda,” ujarnya.(rls)

Pos terkait