Pelajar di Karawang Tak Menggubris Larangan Polisi

  • Whatsapp
Ratusan sepeda motor pelajara SMAN 5 Karawang terparkir disampaing Stadion Singaperbangsa
Ratusan sepeda motor pelajara SMAN 5 Karawang terparkir disampaing Stadion Singaperbangsa

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Meski sudah dilarang oleh kepolisian agar pelajar tidak membawa sepeda motor ke sekolah, namun masih saja anak-anak sekolah di Karawang membandel. Salah satunya, pelajar di SMAN 5 Karawang.
Pada hal Polres Karawang sudah melayang surat ke Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang dengan nomor B/39/VI/2017/Lantas yang ditembuskan kepada Bupati Karawang hingga Kapolda Jabar.
Seperti yang terpantau SpiritNews di lapangan, di area parkir Stadion Singaperbangsa Karawang samping SMAN 5 Karawang, terdapat ratusan sepeda motor milik pelajar. Area parkir sepeda motor dan mobil itu dikoordinir oleh kalangan pemuda sekitar sekolah.
“Iya, semua siswa SMAN 5 yang bawa motor nyimpen motornya disini (samping stadion),” kata Ayu, salah satu siswi SMAN 5 kepada SpiritNews, Jumat (15/9/2017).
Seperti yang di ketahui, Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengeluarkan kebijakan larangan membawa kendaran bermotor bagi pelajar. Hal itu dilakukan menyusul tingginya angka kecelakaan bermotor yang melibatkan mereka.
“Kami berharap orang tua menjaga anaknya dengan baik. Jika belum punya SIM, jangan diizinkan mengendarai kendaraan bermotor,” ujarnya.(reg)

Pos terkait