Jakarta, SpiritNews-Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Pemerintah Singapura sepakat akan meningkatkan kerjasama pendidikan dan pelatihan vokasi.
Kesepakatan ini disetujui, saat Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri mengadakan pertemuan informal dengan Menteri Tenaga Kerja Singapura, Lim Swee Say di Singapura, Sabtu (16/9/2017).
Kedua menteri ini sepakat meningkatkan kompetensi dan daya saing sumber daya saing (SDM) Indonesia dan Singapura.
“Kita sudah sepakat meningkatkan dan memperluas kerja sama pelatihan vokasi serta terus berupaya memperbaiki kerjasama di sektor-sektor bidang ketenagakerjaan lainnya,” kata Menaker Hanif.
Turut hadir sebagai delegasi Indonesia antara lain Dirjen Binalattas Kemnaker Bambang Satrio Lelono, Dubes RI untuk Singapura I Ngurah Swajaya anggota Komite Vokasi Nasional.
Dikatakan, selama ini kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan vokasi telah berjalan lebih baik. Namun dibutuhkan komitmen lebih untuk pengembangannya.
“Perlu diperkuatnya kembali kerja sama pelatihan vokasi yang sudah dilakukan serta komitmen membantu pembenahan kualitas Balai Latihan Kerja dengan melibatkan Kementerian dan lembaga terkait lainnya di Singapura,” kata Hanif.
Di bidang pelatihan vokasi, kata Hanif, kerja sama yang telah dilakukan antara lain dengan Temasek Foundation Polytechnic Singapore International (SPI), Workforce Singapura dan lembaga lainnya.
Bentuk kerjasamanya antara lain berupa konsep kurikulum dan upskilling instruktur vokasi, perbaikan fasilitas dan sarana serta prasarana pendukung pelatihan vokasi, pemagangan dan informasi pasar kerja.
“Kita akan undang lembaga-lembaga terkait ke Indonesia untuk bersama-sama memperbaiki kualitas pelatihan vokasi di balai latihan kerja dan lembaga pelatihan lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Di Indonesia pelaksanaan pelatihan vokasi dilakukan oleh BLK, LPK Swasta, Training Center Industri serta Lembaga pelatihan Kementerian atau Lembaga.
Dalam kesempatan Menaker Hanif pun memberikan apresiasi atas pertemuan Menteri-menteri Tenaga Kerja ASEAN awal September lalu, yang sepakat menempatkan Keselamatan dan Kesehatan (K3) sebagai bagian integral dalam pembangunan yang inklusif di kawasan ASEAN.
Salah satu poin yang penting yang disepakati afakah penerapan K3 di kawasan ASEAN yang menjamin bahwa setiap pekerja/ buruh baik itu pekerja lokal maupun pekerja migran berhak atas lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Singapura Lim Swee Say juga menyatakan siap mempererat kerja dalam bidang pelatihan vokasi dan bidang ketenagakerjaan dengan Indonesia dengan melibatkan lembaga pelatihan dan pelaku industri di Singapura.
“Di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kedua negara harus mempersiapkan tenaga kerjanya untuk meningkatkan keterampilan kerja dan bersiap menghadapi perubahan bentuk dan karakter pekerjaan di masa depan,” kata Menteri Lim Swee.
Akhirnya, pertemuan ini diharapkan makin mempererat hubungan baik pemerintah Indonesia dan Singapura serta meningkatkan kerjasama di bidang ketenagakerjaan, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran di kedua negara.(rls)