Jakarta, SpiritNews-Ramai kemunculan kasus obat PCC yang membahayakan membuat beberapa jenis obat keras yang kerap disalahgunakan mulai bermunculan. Salah satunya jenis tramadol.
Tramadol adalah jenis obat anti nyeri kuat yang digunakan untuk menangani kasus nyeri hebat seperti nyeri pasca operasi dan trauma saraf.
Dilansir laman Web Md obat ini bekerja dengan cara memengaruhi reaksi kimia di otak dan sistem saraf sehingga menyebabkan sensasi rasa nyeri berkurang.
Tramadol adalah obat golongan opioid (narkotika), karena itu dalam pemberiannya harus dengan resep dokter. Selain itu, obat ini merupakan obat anti nyeri terakhir yang digunakan oleh dokter apabila obat anti nyeri lain yang lebih ringan sifatnya gagal untuk mengatasi nyeri.
Belakangan, pemakaian obat tramadol tanpa resep dokter semakin merebak terlebih lagi di kalangan remaja. Padahal, tanpa pengawasan dokter obat ini akan menjadi racun bagi siapa saja yang mengkonsumsinya dalam jangka waktu yang cukup lama.
Meski tidak menimbulkan efek kecanduan, namun penggunaan tramadol dalam jangka waktu lama akan efek samping yang serius terlebih jika dikonsumsi anak di bawah 17 tahun.
Pusing, mual, muntah darah, sulit buang air kecil, lambung rusak, menurunnya daya ingat, fungsi sosial terganggu dan intelektual menurun, kerusakan saraf pusat hingga kematian adalah efek yang ditimbulkan obat ini dalam penggunaan jangka panjang.(SpiritNews/ViVA.co.id)