Kota Bekasi, SpiritNews-Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menandatangani MoU Penanggulangan Banjir Kali Bojongrangkong, sekaligus mengukuhkan Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Kecamatan Bekasi Barat, di Lapangan Bulutangkis Perumahan Naga Mas, Kelurahan Bintara, Minggu (17/9/2017).
Pada kesempatan itu, Rahmat Effendi mengatakan, MoU ini sebagai landasan untuk bekerja sama dalam bentuk kemitraan dengan batas tanggung jawab wewenang dan kapasitas masing-masing dalam rangka penangan banjir diarea Daerah Aliran Sungai (DAS) Bojong Rangkong, Kecamatan Bekasi Barat.
“Ini untuk mewujudkan Kota Bekasi yang aman, tertib dan kondusif serta terlaksananya tanggung jawab penanggulangan bencana banjir, tanggap darurat serta rehabilitas dan rekonstruksi lingkungan khususnya di wilayah Kecamatan Bekasi Barat dapat terwujud,” kata.
Diakuinya, Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki tanggungjawab menginventarisasi, memverifikasi dan mengakomodasi usulan kegiatan penanganan banjir.
“Nantinya, ada tim mengajukan usulan kegiatan penanganan banjir serta berpartisipasi dan memberikan sosialisasi kepada warga sekitar tentang kegiatan penangan banjir di area DAS Bojong Rangkong yang meliputi pembuatan forlder, perbaikan pembuatan turap serta normalisasi saluran serta pembuatan pintu air,” imbuhnya.
Selain itu, kata Rahmat, untuk mempermudah pelayanan masyarakat maka setiap RW akan ada staf yang akan membantu pelayanan baik KTP, akte kelahiran, perixinan maupun kematian.
“Saya ingin biaya pengurusan pemakaman digratiskan. Kemarin saya sudah bicara dengan Ketua DPRD Kota Bekasi untuk mengubah Perda tentang biaya itu,” tambahnya.
Ia yakin, dengan semua yang dilakukan ini, sesuai harapan masyarakat. “Mudah-mudahan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan agar Bekasi Maju, Sejahtera dan Ihsan dapat terwujud,” pungkasnya.(sam)