Kasus KDRT, Anak Pegawai KUA Banyusari Dilaporkan ke Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Fahmi Agustian, anak pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan ke kepolisian.
Fahmi dilaporkan Fia Maghfiroh, yang merupakan istri terlapor. Warga Dusun Jungklang, RT 002/003, Desa Pemekaran, Kecamatan Banyusari itu melapork ke Polres Karawang pada Minggu, (17/9/2017).
Dalam laporannya, korban (Fia,red), menjelaskan, pada Sabtu (16/9/2017) lalu, bertempat di rumah kontrakan Budi, di Jalan HS Ronggo Waluyo, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang diduga telah terjadi tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh Fahmi kepada istrinya.
“Waktu itu saya minta diakui oleh orang tua suami saya. Namun suami saya tidak terima, lalu terjadi cek cok atau adu mulut,” kata Fia kepada SpiritNews, Senin (18/9/2017).
Tidak lama setelah cek cok itu, kata Fia, pelaku yang juga suami korban menarik tangan Fia, kemudian dipelintir dan dicubitin.
“Pipi saya ditampar sebanyak dua kali, lalu didorong ketembok. Tidak hanya itu, kaki kiri sayapun ditendang,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dibeberapa bagian tubuh. Padahal korban sedang mengandung.
Secara terpisah, Asep Rohmati, orang tua korban, mengaku, Fia sempat tidak mau bercarita kepada orang tua atas apa yang dialaminya. Namun, setelah didesak, korban akhirnya menceritakan pelakuan kasar dari suaminya.
“Awalnya tidak mau jawab. Dia menutupinya dengan alasan pengaruh kandungan. Lama-lama ngaku juga. Akhirnya, anak kami saya bawa ke Rumah Sakit Puriasih Jatisari untuk visum,” kata Asep.
Mendengar jawaban dari anaknya, dan tidak terima atas perlakukan kasar dari Fahmi, Asep Rohmita lalu menyarankan agar kelakuan Fahmi dilaporkan ke polisi.
“Saya tidak terima perlakukan pelaku terhadap anak saya. Apalagi hanya karena persoalan sepele,” tegasnya.
Diakui Asep, selama menjalin rumah tangga, korban belum mendapat perlakuan baik dari pelaku, termasuk dari orang tua pelaku. Namun, itu semua tidak menjadi persoalan bagi keluarga korban, yang penting anak bisa bahagia dengan suaminya.
“Tapi inimah sudah keterlaluan. Bukannya dibahagiakan, kok malah disiksa. Persoalan ini kami ajukan ke ranah hukum. Sudah dilaporkan ke Polres Karawang kemarin siang. Saya yang antar,” tandasnya.(reg)

Pos terkait