Jakarta, SpiritNews-Menteri Ketenagakerjaan (Manaker), M Hanif Dhakiri menyambut positif tawaran kerja sama dari organisasi Sekretariat Nasional Perlindungan Anak (SEKNAS PA) untuk membantu Kementerian Ketenagakerjaan dalam mewujudkan percepatan Program Indonesia Bebas Pekerja Anak pada 2022.
Kemnaker juga akan mendukung penuh penyelenggaraan “Jambore Anak” yang rencananya bakal digelar pada 12 Juli 2018, karena hal ini sejalan dengan program Indonesia Bebas Pekerja Anak pada tahun 2022 mendatang.
“Masalah pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana, akan tetapi masalah yang kompleks dan lintas sektoral sehingga menjadi tanggungjawab semua pihak, untuk menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak ini,” kata Menaker Hanif menerima perwakilan SEKNAS PA di kantor Kemnaker, Senin (18/9/2017).
SEKNAS PA adalah organisasi baru yang dibuat pada Agustus 2017 dan beranggotakan Lembaga Perlindungan Anak di seluruh Indonesia (LPA). Dalam pertemuan dengan Menaker, SEKNAS PA diwakili oleh Samsul Ridwan (LPA Jawa Tengah), Veronika Ata (LPA NTT), Aulia Suaibah (LPA Kepulauan Bangka Belitung) dan Fadiah Mahmud (LPA Sulawesi Selatan).
Hanif mengatakan, seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil peran dan terlibat secara aktif untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja dan memberikan perlindungan anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya.
Hanif menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan Jambore Anak tersebut, Kemnaker juga akan merangkul organisasi-organisasi yang bergerak di perlindungan anak untuk mendukung terwujudnya percepatan program Indonesia bebas pekerja anak pada 2022.
“Beri kesempatan kepada mereka untuk kembali ke dunia anak-anak dan menikmati kebutuhannya, yaitu bermain, bersekolah dan istirahat secara cukup. Saya mengharapkan program ini dapat terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya untuk seluruh wilayah Indonesia,”kata Hanif
Program (Seknas PA) Jambore Anak, yang menentang pekerja sejalan dengan program Kemnaker Indonesia Bebas Pekerja Anak 2022. Kemnaker menargetkan penarikan 17 ribu pekerja anak dari seluruh Indonesia pada 2017. Program PPA-PKH yang dimulai pada 2008 hingga akhir tahun 2016 telah berhasil menarik pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan sebanyak 80.555 orang pekerja anak.
Sementara itu, Samsul mengatakan kedatangan mereka bermaksud menawarkan diri untuk terlibat aktif membantu Pemerintah melalui Program Pengurangan Pekerja Anak Keluarga Harapan (PPA-PKH) yang ada di Kemnaker.
“Kami ingin berkontribusi dalam rangka mewujudkan percepatan program Indonesia bebas pekerja anak pada 2022. Pemerintah tentu tidak bisa sendirian. Untuk itu perlu ada kontribusi masyarakat untuk menyukseskan program penghapusan pekerja anak pada 2022,” ujar Samsul.
Samsul menambahkan, berdasarkan data International Labour Organization (ILO) di Indonesia ada satu juta lebih pekerja anak yang harus ditarik dari dunia kerja dan dikembalikan ke sekolah. “Jika beban ini hanya dipikul oleh Pemerintah tentu berat. Oleh karena itu, harus ada sinergi dengan masyarakat untuk mewujudkan roadmap Indonesia bebas pekerja anak pada 2022,” pungkas Samsul. (sam/rls)