Diduga Illegal, Polres Purwakarta Sita 10.000 Strip Obat

  • Whatsapp
Barang bukti obat yang disita Polres Purwakarta
Barang bukti obat yang disita Polres Purwakarta

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Sedikitnya, 10.000 strip obat yang diduga illegal berhasil disita penyidik Polres Purwakarta dari dua lokasi berbeda.
Razia ini digelar untuk mengantisipasi beredarnya obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) yang illegal, dengan melibatkan petugas dari Satuan Narkoba, Satuan Reserse Kriminal dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, dua lokasi yang menjadi target razia itu adalah wilayah perkotaan dan di Kecamatan Bojong petugas berhasil mengamankan obat ilegal yang dijual di toko obat dan apotik.
“Obat tersebut disita lantaran tidak mengantongi ijin kesehatan,” kata Heri kepada SpiritNews, Selasa (19/92017).
Dikatakan, para pemilik apotik serta toko obat beserta barang bukti diamankan di Mapolres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Meski demikian para pemilik toko dan apotik tidak ditahan.
“Sejauh ini hasil razia obat PCC di Purwakarta tidak ditemukan, namun razia akan terus dilakukan secara intensif sebagai langkah preventif,” katanya.
Petugas gabungan juga akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan Purwakarta bebas dari obat ilegal dan PCC yang membahayakan.(akt)

Pos terkait