Kota Bekasi, SpiritNews-Puluhan massa LSM GMBI Distrik Kota Bekasi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, Rabu (20/9/2017) dengan membawa beberapa poster bertuliskan “Tangkap penjarakan Hotman Pane sekarang juga karena diduga gelapkan dana hibah”.
Di poster tersebut juga terpampang kalimat yang menyatakan “Dana hibah habis dimakan Hotman Pane, dan copot Hotman Pane dari Ketua Organda Kota Bekasi”.
Seketaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, mengatakan, pihaknya mendesak Kejari Kota Bekasi agar berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 350 juta yang bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun 2016.
“Kami mendorong Kejari agar secepatnya memproses, menangkap dan menahan Ketua Organda Kota Bekasi,” kata Asep kepada SpiritNews usai melakukan pertemuan dengan Kasi Intel Kejari Bekasi, Febrianda.
Dikatakan,pada tahun 2016 melalui APBD Kota Bekasi, Organda menerima dana hibah/bansos sebesar Rp 350 juta untuk pembinaan dan pembekalan pengurus kelompok kerja unit (KKU) Organda Kota Bekasi.
Namun, pada pelaksanaannya diduga fiktif dan bahkan dalam laporan pertanggunjawaban yang dilaporkan ke Pemkot Bekasi diduga direkayasa.
“Dana tersebut dicairkan dalam 3 tahap. Pertama Rp 150 juta, Rp 100 juta dan terakhir Rp 100 juta,” bebernya.
Menurutnya, meskipun dalam kasus ini ada intervensi dari berbagai pihak kepada Kejari namun Kasi Intel menegaskan akan terus memproses secara hukum kasus tersebut.
“Mereka (Kasi Intel-red) menjanjikan minimal minggu depan sudah ada peningkatan terhadap kasus tersebut untuk menetapkan tersangkanya,” jelasnya.
Asep berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas sampai pihak kejaksaan menetapkan tersangkanya.
“Kita akan dorong terus kejaksaan agar proses hukum ini terus berlanjut dan ada tersangkanya,” jelasnya.(sam)