Kota Banda Aceh, SpiritNews-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh membuka pendaftaran peserta Pemilihan Duta Wisata Aceh (PDWA), dan akan berakhir pada 1 Oktober 2017 mendatang.
Kepala Bidang Pemasaran, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Rahmadhani dalam pertemuan terbatas membahas sosialisasi PDWA 2017, mengatakan, PDWA tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya.
“PDWA tahun ini sedikit beda, namun tidak terlepas dari berbagai masukan dan pertimbangan promosi pariwisata. Kedepan, lebih ditekankan lewat media digital, salah satunya pendaftaran peserta melalui daring di situs resmi Disbudpar Aceh,” jelasnya.
Dikatakan, sejumlah persyaratan juga mulai diperketat bagi daerah. Yakni calon peserta PDWA 2017 yang terdaftar melalui daring memiliki akun media sosial aktif yang jauh-jauh hari akan menjadi penilaian panitia pelaksana.
“Keberadaan media digital khususnya media sosial saat ini menjadi hal penting dalam melakukan promosi destinasi pariwisata ada di daerah. Hal ini diperlukan sejalan dengan yang dilakukan Disbudpar Aceh lewat program go digital untuk sejumlah destinasi yang telah memenuhi 3A (Akses, Amenitas, dan Atraksi) serta sudah siap untuk diviralkan,” katanya.
Ia berharap, gelaran PDWA 2017 ini dapat didukung pemerintah kabupaten/kota dan peningkatan kapasitas kepada calon peserta duta wisata yang akan dikirimkan ke tingkat provinsi.
“Ini penting sebagai bentuk keseriusan daerah kepada duta wisata agar tampil lebih baik dan percaya diri dalam mempromosikan daerahnya masing-masing,” harapnya.
Kasie Atraksi, Disbudpar Aceh, Nur Azizah, mengingatkan bahwa terakhir untuk mengirimkan berkas dan data bagi peserta duta wisata di daerah per 1 Oktober pukul 23.00 WIB.
“Perlu kami beritahukan juga kepada Dinas pariwisata di kabupaten/kota serta calon peserta berkas pendaftaran hanya dibuka hingga 1 Oktober dan secara otomatis akan ditutup lewat dari tanggal itu, sehingga bagi yang tidak mengirimkan data dianggap tidak ikut serta di ajang PDWA 2017 kali ini,” kata Azizah.
Setelah ditutup pendaftaran, kata Azizah, panitia pelaksana akan melakukan verifikasi dan kelengkapan data yang dikirim peserta daerah.
“Jika tidak memenuhi kriteria akan dianulir bahkan bisa dinyatakan gugur jika perlengkapan administrasi ada yang tidak lengkap,” pungkasnya.(mah)