Kabupaten Aceh Tengah, SpiritNews-Kodim 0106 Aceh Tengah mensosialisasikan penataan pembangunan tanggul Bom – Mendale di sisi Barat Danau Laut Tawar yang bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Tengah.
Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Inf Didit Hari Prasetyo Putro, mengatakan, penataan bangunan tanggul didasari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan garis sempadan danau.
“Perlu upaya strategis untuk mengembangkan wisata Danau Laut Tawar, adalah rencana pembangunan tanggul Bom-Mendale,” kata Didit saat membuka sosialisasi tersebut.
Dikatakan, upaya mengembangkan wisata alam Danau Laut Tawar harus sejalan dengan kesadaran masyarakat terhadap budaya dan lingkungan, sehingga sinergi tersebut akan lebih mempercepat pengembangan wisata di daerah penghasil kopi arabika tersebut.
Asisten Pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Acehy Tengah, Amir Hamzah, mengatakan, program pembangunan tanggul Bom-Mendale sebenarnya sudah digagas sejak lama.
Tersendatnya pembangunan ini, kata Amir, karena terdapat beberapa kendala diantaranya paling utama adalah pematangan lahan yang diproyeksikan untuk tanggul.
“Selain fungsi wisata, pembangunan tanggul ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menyelamatkan kelestarian danau dari limbah dari Kota Takengon yang selama ini masih mengalir ke danau,” kata Amir.
Amir menambahkan, upaya lain yang harus dilakukan adalah mendorong pihak berwenang untuk memasukkan Danau Laut Tawar dalam daftar danau yang dilindungi secara Nasional, karena dengan demikian dimungkinkan mendapat alokasi anggaran untuk membantu pemberdayaan masyarakat di sekitar danau.
“Melalui sosialisasi ini mari kita bersama-sama menyumbangkan pikiran kita untuk mengatasi segala kendala yang ada di lapangan agar pembangunan tanggul Bom-Mendale ini dapat terealisasi secepatnya,” tegas Amir.(mah)