Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Tiga personel Polisi Satuan Lalu Lintas (Polantas) Polres Purwakarta menangkap seorang remaja bersenjata api (Senpi) saat mencuri sepeda motor di Jalan SMP 2, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan, Kabupaten Purwakarta, Selasa 19 September 2017 sore. Pelaku sempat ditabrak petugas ketika hendak berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motornya.
Pelaku tersebut berinisia RA (17), warga Lampung, sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Purwakarta. Sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni So, Ri, dan Jo, berhasil kabur dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan keterangan berhasil dihimpun wartawan, kejadian berawal saat pelaku yang berjumlah empat orang mengendarai sepeda motor Vario putih dan Honda Beat hitam. Mereka berangkat dari penginapan Hotel Bima Cikampek menuju Purwakarta.
Setelah itu pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Pop T 5025 CJ dengan menggunakan Kunci T/Astag di Jalan Baru Purwakarta. Korban pun menyadari ketika sepeda motornya dinyalakan dan akan dibawa kabur.
Menyadari aksinya tepergok, pelaku langsung menodongkan senjata api. Pelaku pun akhirnya kabur.
Aksi pencurian tersebut akhirnya diketahui anggota Satlantas Polres Purwakarta yang sedang menggelar giat protap sore di Jalan Baru.
Begitu mendapat laporan, tiga anggota polisi, yaitu Brigpol M Fauzan, Brigpol Finsya dan Briptu Binnur langsung melakukan pengejaran ke arah Sadang.
Di sekitar Perum Griya Asri pelaku balik arah menuju arah Kebon Kolot. Polisi terus mengejarnya hingga akhirnya pelaku menjatuhkan kendaraan hasil curiannya di Jalan SMPN 2. Mereka berusaha melarikan diri, namun polisi memblokade jalan.
Brigpol M Fauzan yang telah dekat dengan pelaku langsung menabrakan kendaraannya ke arah pelaku yang berusaha melarikan diri. Setelah jatuh ditabrak oleh Brigpol M Fauzan, pelaku berusaha melawan dan terlihat akan mengeluarkan senpi dari balik kaosnya. Namun Brigpol M Fauzan lebih cepat melumpuhkan pelaku tersebut dan membawanya ke Polres Purwakarta.
“Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Sepeda motor Honda Beat POP T 5025 Cj warna hitam, tiga buah kunci T, dan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver,” ungkap Kabid Humad Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunun, Rabu (20/9/2017).(SpiritNews)