Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Kelangkaan pupuk bersubsidi setiap musim tanam kembali terjadi di delapan kecamatan di Kabupaten Aceh Utara. Pasalnya, petani kesulitan mendapatkan pupuk urea di kios pengecer.
“Ini kondisi berulang terus, setiap musim tanam pasti pupuk langka,” keluh sejumlah petani.
Permasalahan kelangkaan pupuk inipun menjadi sorotan DPRK Aceh Utara, hingga membentuk Paniti Khusus (Pansus).
Pansus DPRK Aceh Utara, selain menemui instansi terkait yang bertanggung jawab terhadap penyaluran pupuk bersubsidi juga sudah menemui manajemen PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk memastikan suplainya normal atau tidak.
Pimpinan Pansus, DPRK Aceh Utara, Tgk Junaidi, mengatakan, disela sela pertemuan dengan sejumlah camat, instansi terkait, PPL dan Kelompok Tani di Kecamatan Dewantara, mengatakan, pihaknya akan menelusuri penyebab kelangkaan.
“Apakah quotanya tidak cukup atau memang ada penyebab lain. Sebab, kami banyak menerima laporan dari masyarakat. Semua laporan ini akan ditindak lanjuti, terutama terhadap pengawasan agar lebih diperketat,” jelasnya.
Sebelumnya pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK dan SP-36 di Aceh Utara, mengalami kelangkaan. Bahkan, kasus hilangnya pupuk yang khusus diberikan untuk membantu petani itu meluas di delapan kecamatan, meliputi Samudera, Muara Batu, Sawang, Dewantara, Kuta Makmur, Banda Baro, Nisam, dan Kecamatan Nisam Antara.
Sedangkan alokasi pupuk bersubsidi di Aceh Utara pada 2017, adalah, urea sebanyak 8.000 ton, SP-36 sebanyak 2.700 ton, ZA sebanyak 650 ton, NPK sebanyak 4.000 ton, dan organik sebanyak 1.700 ton. Sementara luas areal pertanian mencapai seluas 780 hektare.(mah/ucr)