Bali, SpiritNews-I Komang Juli Kamawijaya (36) mengaku anggota ormas LB berhasil diringkus polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang anggota intel Polda Bali.
Diterangkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, kasus penganiayaan terhadap salah seorang anggota Polri itu terjadi sekitar pukul 00.10 WITA, Sabtu (23/9/2017).
Saat itu korban Bripda Komang Trio Satriawan, anggota Polri (Dit Intelkam Polda Bali), melintas di jalan Narakusuma Denpasar, hendak pulang ke tempat tinggalnya di jalan Akasia.
Korban yang mengendarai sepeda motor tiba di depan warung tuak, diteriaki oleh salah seorang warga yang minum di warung itu.
“Di warung tuak itu, pelaku bersama temannya yang kurang lebih berjumlah 6 orang,” kata Hengky di Mapolda Bali.
Mendengar teriakan itu, korban balik menghampiri seseorang yang diketahui bernama Pande (saksi). Namun tiba-tiba pelaku, Juli, langsung menendang roda belakang motor milik korban.
Saat itu posisi anggota ini masih duduk di atas motor ketika pelaku menendang roda belakang. Korban yang tidak terima langsung turun dari motor, namun pelaku langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam.
Syukurnya korban berhasil menepis hingga mengalami luka sayatan pada lengannya. Keributan inipun memancing warga di lokasi hingga mereka keluar rumah dan menghentikan keributan.
“Anggota kami diantar warga ke rumah sakit malam itu. Dari pemeriksaan sementara diketahui hanya seorang pelakunya yang menyerang korban. Hingga saat ini pelaku kita tahan berikut barang bukti untuk proses penyidikan,” jelas Hengky.
Anggota polisi yang bertugas jaga menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk mencari keterangan pelaku.
Sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku asal Nusa Penida Klungkung ini berhasil diamankan di kosnya jalan Danau Buyan Denpasar Selatan.
Pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk tuak itu kini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolda Bali.
“Pelaku merupakan anggota ormas. Hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam,” tutup Hengky. (SpiritNews/merdeka)