Surabaya, SpiritNews-Kasus ibu yang digugat anaknya terkait sengketa tanah dan rumah di Kediri, membuat Satgas Antimafia Tanah Polda Jatim turun tangan.
“Kami dari satgas antimafia tanah diperintahkan Kapolda Jatim untuk merespon dan menyelesaikan polemik tersebut,” ujar Komandan Tim Satgas Antimafia Tanah Polda Jatim AKBP Yudhistira saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/9/2017).
Sebanyak tiga petugas Satgas Antimafia Tanah Polda Jatim berangkat dari polda menuju ke Kediri, pagi tadi. Tim satgas akan menemui pihak-pihak terkait.
“Kami akan menemui korban. Menemui ibu dan anak-anaknya, serta pihak-pihak terkait lainnya. Jika memungkinkan, kita akan panggil semua ke polda,” tuturnya.
Kapolda menginstruksikan kepada tim satgas antimafia tanah, untuk mencari orang yang berniat jahat dan mengambil keuntungan bagi rakyat lemah, rakyat tak mampu. Meskipun kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri Ngasem Kediri, tim satgas tetap bekerja mencari pidananya.
“Itu kan perdata. Kita mencari pidananya terhadap orang yang berbuat jahat dan mencari keuntungan terhadap rakyat lemah, rakyat tak mampu,” jelas Yusdhistira yang juga Kasubdit Harda bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.(SpiritNews/detik)