Besok, MAA Bireuen Laksanakan Diklat Peradilan Adat Mukim Gampong

  • Whatsapp
Tampilan “ Tari Bruek “ yang ditampilkan para remaja puteri dari Juli Bireuen
Tampilan “ Tari Bruek “ yang ditampilkan para remaja puteri dari Juli Bireuen

Kabupaten Bireuen,SpiritNews– Lembaga Keistimewaan Aceh Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Bireuen, besok Rabu (27/9/2017) melaksanakan Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Peradilan Adat Mukim dan Gampong di Hotel Fajar Jalan Terminal Bus Lama Bireuen.

Panitia pelaksana Taufiq Ismail,S.Sos kepada spiritnews.co.id Selasa (26/9/2017) menyebutkan , pada acara gladi bersih hanya “Tari Bruek” ( Tarian Tempurung ) yang dilaksanakan di Hotel Fajar seusai rapat akhir sebelum menerima peserta / chek in . Sementara tarian yang lain sudah siap pakai dan sudah digladi kemarin .

Menjawab spritnews.co.id terkait peserta, Taufiq menyebutkan, pesereta 110 orang dari berbagai unsure namun yang terfokus adalah Pengurus MAA Kabupaten dan Kecamatan serta Tgbk Imum mukim dan Keuchiek serta aparatur pemerintahan gampong.

Dijelaskan Peradilan Adat Mukim dan Gampong kegiatan yang dilaksanakan bertemakan, “ Pelimpahan wewenang 18 permasalahan hukum adat yang nantinya diselesaikan oleh Imum mukim dan Gampong secara berkeadilan .

Selain itu amatan Spiritnews.co.id acara gladi bersih sejumlah tarian yang akan menghibur tamu tidak dilaksanakan semuanya . Hanya dilaksanakan gladi hanya “ Tari Bruek” sedangkan lainnya termasuk tarian khas kusus menyambut tamu seperti tarian Ranup Lampuan dan Seurune Kalee dari Syech Dan dan Syech Mukhtar Geudong-Geudong sudah siap pakai.

Teuku Iskandar Muda keturunan Raja Jeumpa yang merupakan pakar sejarah dan pemerhati adat budaya mengharapkan agar nantinya para peserta harus benar-benar mengikutinya sebab adat adalah warisan nenek moyang ( Endatu) yang perlu diwariskan kepada generasi kini untuk diteruskan ke generasi mendatang.

Teuku Iskandar Muda juga mengapresiasi MAA yang eksis melaksanakan Diklat Adat dan Budaya serta Peradilan Adat sehingga adat dan budaya Aceh , ke depan tetap berpotensi untuk dikembangkan apalagi warisan leluhur yang memang wajib dilestarikan untuk aset daerah. (her)

Pos terkait