Kota Bekasi, SpiritNews-Panitia Pegawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bekasi menandatangani MoU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait guliran dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti, S.Pdi menandatangi surat hibah tersebut di Pendopo Wali Kota Bekasi, Rabu(27/09/2017).
Dana hibah yang akan di gelontorkan untuk kepentingan Pilkada di Kota Bekasi yang akan terlaksana pada tahun 2018 mendatang sebesar Rp 7.062.725.000 yang akan diterima Panwaslu Kota Bekasi yang akan direalisasikan untuk anggaran 2017 tahap pertama sebesar Rp. 2.807.169.000 dan untuk tahap kedua masuk dalam tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 4.255.556.000 mendatang.
Wali Kota Bekasi,Rahmat Effendi menyampaikan, berpesan bahwa dana tersebut ditujukan untuk kegiatan Pilkada di Kota Bekasi baik dari persiapan.
“Pelaksanaan hingga hasil evaluasi, dan menugaskan untuk leading sector Asisten Pemerintahan, Dinar Faisal Badar, Staf Ahli Wali Kota Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan untuk berkoordinasi dengan Panwaslu Kota Bekasi mengenai percepatan kegiatan tersebut agar terlaksana”tuturnya.
Begitupun di tugaskan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar mengakselerasikan Panwaslu Pilkada untuk di wilayah kecamatan untuk membuat surat edaran kepada warga dibuatkan rapat khusus mengenai persiapa pelaksanaan Pilkada serentak yang akan terlaksana di Kota Bekasi pada tahun 2018 mendatang.
“Banyak animo masyarakat yang menyatakan ingin menjadi panitia pengawasan pilkada mendatang untuk bersinegritas dalam lancarnya Pilkada serentak di tahun 2018 terkait dinamika demokrasi yang terbaik, segera di tindak lanjuti kepada Asda 1,” ujar Pepen.(sam)