Kabupaten Bireuen,SpritNews– Bupati Bireuen H Saifannur,S.Sos mengharapkan agar Pemerintahan Gampong berupaya meningkatkan perannya sebagai pelaksana peradilan adat dalam menciptakan suasana aman,damai dan nyaman di dalam kehidupan masyarakat.
Harapan tersebut diungkapkannya pada acara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat) Peradilan Adat Tingkat Mukim dan Gampong yang dilaksanakan MAA Kabupaten Bireuen di Hotel Fajar,Bireuen Rabu ,27 September 2017.
H Saifannur menjelaskan, terkait masalah adat istiadat di Aceh sudah membudaya dan sudah turun temurun namun ada yang sudah nyaris sirna. Dan inilah yang perlu digali kembali dengan meretas jejak dalam kajian dan hidupkan kembali sebab adat dan budaya aceh adalah aset bagi daerah sebagai warisan Endatu (nenek moyang).
Adat Aceh ditilik dari sejarah, sudah membudaya sebagai hasil proses lahirnya sistem masyarakat berperadaban ditilik dari sejarah sejak bertapaknya Islam 14 abad yang lalu.
Memang adat umumnya tidak tertulis namun sangat mengikat dan menjadi pedoman didalam kehidupan masyarakat Aceh sehinbgga harus digali kembali, dikembangkan dan dilestarikan.
“Hukum ngen Adat , lage Zat ngen Sifeut “ (Hukum dengan adat bagaikan Zat dengan sifat, red) yang saling berdampingan sehingga masyarakat tidak hanya takut kepada hukum tetapi juga terhadap pelanggaran adat yang berisiko kepada sanksi swecara adatdari masyarakat itu sendiri.” Sebutnya.
H Saifannur mengharapkan kepada MAA salah satu Lembaga Keistimewaan Aceh harus benar-benar sukses melaksanakan sosialisasi peradilan adat tingkat mukim dan gampong serta gelar perkara peradilan adat di dua gampong percontohan yakni Gampong Awe Geutah Kecamatan Peusangan Siblah Krueng dan Blangseupeung Kecamatan Jeumpa membuah hasil maksimal.
Sebelumnya Ketua Pelaksaana, Drs Jailani,MM melaporkan, pelaksanaan sosialisasi peradilan adat tingkat mukim dan gampong dilaksanakan 2 hari ( Rabu – Kamis (27-28/9) yang diikuti 110 peserta dari Pengurus MAA Kabupaten, MAA Kecamatan, Para Imum Mukim dan Imum Gampong dan aparatur pemerintahan gampong.
Jailani menyebutkan, tujuannya adalah untuk melengkapi para tokoh adat dengan keterangan yang jelas dan menyeluruh sebagai pendukung peran masyarakat sebagai pelaksana peradilan adat dengan adil,akuntabel dan efektif.
Amatan Spiritnews.co.id prosesi pelaksanaan acara seremonial sebelum memasuki kancah Diklat Peradilan Adat yang dilaksanakan MAA sangat menarik .
Sebaik datangnya Bupati Bireuen H Saifannur,S.Sos sudah disambut dengan penyelimutan Kain Kebesaran ( IJA PRAI) juga diwarnai dengan pagelaran “ Seurune Kalee “ dan Tarian Bruek “ ( Tari Tempurung ) asuhan Teuku Malek Juli yang sudah sangat langka dan nyaris tidak diketahui oleh anak remaja bahkan nyaris sirna.
Teuku Malek Juli menyebutkan, para penari direkrut dari siswa SMP di Kecamatan Juli kemudian dilatih dengan tekun oleh dirinya bersama rekan pelatih sehingga mereka mampu menggali potensi dan mengembangkan tarian tersebut . Alhamdulillah kini terus dikembangkan untuk dilestarikan sebagai tarian khas Aceh yang merupakan aset daerah peninggalan leluhur agar tidak punah. (her)