Baznas Kota Bekasi Distribusi Rp 1,6 Miliar Dana Zakat

  • Whatsapp

Kota Bekasi, SpiritNews– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi mendistribusikan dana zakat sebesar Rp 1,6 Miliar disela kegiatan Tasyakuran Meraih Baznas Award 2017 kategori Walikota Pendukung Kebangkitan Zakat, Kamis (28/9/2017) di Aula KH Noer Ali, Islamic Centre Kota Bekasi.

Ketua Baznas Kota Bekasi, H Paray Said mengatakan, penyaluran dana zakat dilakukan sekaligus tasyakuran akan capaian Prestasi Baznas Award 2017. Ia mengatakan, zakat di tahun ini juga meningkat dibanding pada 2016 sebesar Rp 1,5 Miliar.

“Acara tasyakuran atas pencapaian Walikota Bekasi, Dr Rahmat Effendi sebagai walikota pendukung kebangkitan zakat dari Baznas Pusat Award pada Agustus lalu. Sekaligus kita salurkan Rp 1,6 Miliar dana zakat dan tahun lalu hanya Rp 1,5 miliar,” kata Paray Said kepada spiritnews.co.id

Lanjut dia, dana yang pihaknya himpun untuk membiayai program beasiswa para santri madrasah diniyah, tsanawiyah dan aliyah sebesar Rp 800 juta, program beasiswa 24 pelajar berprestasi menjadi sarjana sebesar Rp 199 juta, RA- TPQ dan Santri pondok pesantren sebesar Rp 300 juta, guru mengaji sebesar Rp 37,5 juta dan bedah rumah dhuafa bekerja sama dengan TNI dari Kodim 0507 Kota Bekasi.

“Dana zakat ini berasal dari donatur zakat dan terutama atas kontribusi zakat profesi sebesar 2,5 persen oleh Pegawai Pemerintah Kota Bekasi di tahun 2017 dan  kami sangat berterima kasih. Atas dukungan ini pimpinan daerah Kota Bekasi layak meraih Baznas Award 2017,” ungkap Paray Said.

Dalam kesempatan itu hadir, Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu, Kepala Bakorwil II Jawa Barat Toto M Toha, Sekjen Baznas Pusat H Jaja Jaelani dan tamu undangan lainnya. Dilanjutkan menyerahkan bantuan kepada penerima zakat.

Wakil Walikota Bekasi, H Ahmad Syaikhu dalam kata sambutannya mengapresiasi langkah Baznas bagi kemaslahatan dan kesejahteraan umat di Kota Bekasi. Utamanya guna menyongsong kebangkitan Islam melalui dana zakat.

“Award Baznas yang diterima Walikota Bekasi menjadi semangat semua pihak. Pemerintah Kota Bekasi dan aparatur juga akan terus menunjukkan komitmennya atas zakat termasuk menyiapkan regulasinya,” ucap Ahmad Syaikhu.

Lebih lanjut dalam kesempatan ini pula, Ia menyerahkan Instruksi Walikota mengenai zakat profesi seluruh aparatur muslim di Kota Bekasi yang akan dikelola Baznas Kota Bekasi serta Bank Jabar Banten (BJB).

“Lewat instruksi ini zakat profesi aparatur dikelola Baznas dan BJB. Hal ini sejalan dengan adanya kenaikan tunjangan bagi aparatur. Standar pendapatan Rp 3 juta hingga lebih kena zakat profesi,” ucapnya.

Ia menambahkan potensi zakat bila 18 ribu seluruh pegawai menunaikan zakat akan terhimpun dana zakat di Baznas sekitar Rp 1 miliar 12 juta per bulan.

Untuk itu ia ingin Baznas mampu mengelola dana zakat dan menyalurkannya dengan baik. Dan arahannya kepada Bagian Kesejahteraan Sosial Setda untuk terus memonitor capaian pengelolaan zakat di Baznas Kota Bekasi.(sam/hms)

Pos terkait