
Kota Banda Aceh, SpiritNews-Permasalahan sosial mencakup kemiskinan, pengangguran, disabilitas, dan pergaulan bebas. Semua ini menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Demikian dikatakan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Aceh, Syaiba Ibrahim, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, di acara penutupan Rapat Koordinasi Daerah Program Keluarga Harapan tahun 2017, di Hermes Palace Hotel, Jum’at (29/9/2017).
“Perlu adanya penguatan lembaga-lembaga dan kegiatan sosialisasi dalam rangka menjalankan program pembinaan sosial harus terus dilakukan agar kita mampu menjalankan tanggungjawab tersebut dengan baik,” kata Syaiba.
Dikatakan, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Nomor 11 tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial, telah mengamanatkan, bahwa seluruh rakyat Aceh berhak mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Provinsi Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk berbagai persoalan sosial demi peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah Aceh terus merancang dan mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Kita bersyukur bahwa pemerintah pusat, memiliki Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini tentu semakin memperkuat upaya kita bersama dalam mengatasi berbagai tantangan di bidang kesejahteraan sosial,” katanya.
Menurutnya, PKH ini merupakan program prioritas nasional yang ditujukan untuk membantu keluarga sangat miskin dengan kualifikasi tertentu, seperti ibu hamil atau menyusui, serta bantuan pendidikan untuk keluarga miskin.
Di Aceh, kata Syaiba, sudah berjalan sejak tahun 2008. PKH ini telah membantu puluhan ribu keluarga sangat miskin yang tersebar di berbagai wilayah Aceh.
“Semoga tahun ini, dan tahun-tahun mendatang, PKH bisa berjalan lebih maksimal lagi agar lebih banyak keluarga miskin yang terbantu,” kata Syaiba.(mah)