Kota Medan, SpiritNews-Polisi menembak mati seorang begal di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditembak mati karena menodongkan senjata api ke arah petugas.
“Pelaku meninggal dunia inisial AM (32). Sementara, pelaku satu lagi masuk DPO,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho di RS Bhayangkara Medan, Senin (2/10/2017).
Sandi mengatakan, kejadian tersebut pada Minggu (1/10/2017) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kangkung, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.
Saat itu, korban Randi Aprinianda (21) berboncengan dengan rekannya mengendarai sepeda motor Mio BK 6962 UW.
Ketika melintas di lokasi tersebut, korban tiba-tiba didekati dua orang pelaku yang juga berboncengan dengan menggunakan sepeda motor.
“Anak muda sedang melintas dan dipepet dan dipaksa untuk menyerahkan motornya dengan menodong diduga senpi,” ujar Sandi.
Di saat bersamaan, tim anti begal Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru yang tengah patroli mengetahui kejadian tersebut.
Petugas kemudian menegur seterusnya bertindak melakukan penangkapan. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkannya.
“Akan tetapi, pelaku melawan dengan menodong diduga senpi kepada petugas dan akhirnya ditindak tegas,” imbuh Sandi.
“Dari kejadian, pelaku lalu dibawa ke rumah sakit dan meningal dunia. Kami tidak bangga menindak tegas pelaku kejahatan. Kami bangga mencegah kejahatan,” sambungnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sepucuk senjata api, pisau, HP dan lintingan ganja. Pelaku AM diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Dia baru keluar dari LP setelah Lebaran kemarin. Dia mengulangi kasus yang sama,” jelas Sandi.
Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah mengatakan, tim anti begal Polrestabes Medan terus menerus akan melakukan patroli untuk mencegah kejahatan jalanan.
“Tim patroli 24 jam. Petugas patroli di sejumlah tempat di Kota Medan,” tukasnya.(SpiritNews)