Kabupaten Aceh Timur, Spirit News, Pada Senin (02/10/2017) pagi bertempat di halaman Mapolres Aceh Timur dilaksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat penghargaan setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya kepada Aipda Syabda Ribawansyah. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang diberikan kepada Kepala SPKT B Polres Aceh Timur yang akan memasuki masa pensiun/purna tugas ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Aceh Timur Nomor 1909/IX/2017 Tanggal 27 September 2017.
Upacara Korp Raport langsung dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum dan diikuti oleh Wakapolres Kompol Apriadi, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira, Bintara, dan Bhayangkari Cabang Aceh Timur.
Kapolres dalam amanatnya mengatakan, Kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak yang mutlak dari setiap personil, kenaikan pangkat bukanlah waktunya pangkat saudara naik begitu saja, dan kenaikan pangkat bukanlah pemberian ataupun hadiah dari pimpinan akan tetapi merupakan hasil dari penilaian atas kinerja dan dedikasi saudara dalam melaksanakan tugas selama ini.
Untuk itu dalam memberikan kenaikan pangkat bagi seseorang telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain: prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela. Kata Kapolres. “Saya atas nama keluarga besar Polres Aceh Timur mengucapkan selamat dan sangat mengapresiasi pengabdian yang telah saudara berikan bagi Polri. Semoga kenaikan pangkat pengabdian ini menjadi motivasi dan menjadi berkah sekeluarga,” pugkas Kapolres.(yeb)