Kabupaten Karawang, SpiritNews-Korban meninggal akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Karawang terus bertambah.
Dalam empat hari terakhir ini, berdasarkan data dari Polres Karawang, jumlah korban meningga dunia menjadi 13 orang yang tersebar di tiga wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) di Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, sebelumnya sudah ada 11 orang korban meninggal akibat menenggak miras oplosan merk Bigboss yang dicampur dengan Autan di wilayah Polsek Ciampek dan Polkse Klari.
“Saat ini ada dua korban meninggal lagi di wilayah Polsek Tempuran,” kata Ade kepada SpiritNews, saat di konfirmasi melalu sambungan WhatsApp, Kamis (5/10/2017).
Peristiwa miras oplosan maut itu, kata Ade, terjadi pada Rabu, (4/10/2017) sekira pukul 17.30 WIB, di Dusun Jarakah 02, RT 007/002, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Atas kejadian ini, jelasnya, pihaknya sudah menetapkan Hardianto alias Wacih (48), penjual miras, warga Dusun Pagelaran, RT 011/006, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, sebagai tersangka.
“Sebelum meninggal, kedua korban sempat dilarikan ke klinik umum dr. Erpina Herdiana dan dr. Siti Aisah. Karena tidak mampu untuk diadakan perawatan, kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Intan Barokah. Namun, sesampainya di Rumah Sakit Intan barokah, kedua korban meninggal dunia,” jelasnya.
Adapun korban meninggal akibat miras oplosan maut di wilayah Polsek Tempura, berdasarkan keterangan Kapolsek Tempuran adalah :
1. Nandi Hasan bin Elih (18) berstatus pelajar, warga Dusun Jarakah 02, RT 007/002, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang
2. Nandi Husen bin Elih (18) masih pelajar, warga Dusun Jarakah 02, RT 007/002, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
“kedua korban ini merupakan kakak beradik,” ujarnya.
Sedangkan data korban akibat miras oplosan di wilayah Polsek Klari, kata Ade, adalah
1. Ruswan alias Icang Bolot (44) warga Dusun Walahar II, RT 008 /002, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang;
2. Surya bin Suhendar (23) warga Dusun Mulya Asih, RT 004 /005, Desa Cimahi, Kecamatan Klari, kabupaten Karawang;
3. Asep Suherman alias Colay (30) warga Dusun Duren, RT 018 /005 Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang;
4. Feri Agustina bin Efendi (17), warga Dusun Sumurselang, RT 003/005, Desa Cimahi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang;
5. Ahmad Saevudin (37) warga Dusun Duren, RT 018/005, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Sedangkan korban meninggal akibat miras oplosan di wilayah Polsek Ciampel ada enam orang, yaitu :
1. Shoiq Jibran Prasetyo (18) warga Kampung Kaum, RT 003/002, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang;
2. Ahmad Yusuf (22), warga Dusun/Kampung Kaum, RT 003/002. Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang;
3. Kadi Uswandi bin Umang (20), warga Dusun Kaum II, Kampung Cibogo, RT 004/002, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang;
4. Tajudin (21), warga Dusun Kebonkalapa, RT 008/004, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang;
5. Deni Somantri (18), warga Dusun III, Kampung Karees, RT 013/006, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang;
6. Muhamad Agus Mulyana (21), warga Dusun I, Kampung Cigempol, RT 002/002, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Sementara korban yang dirawat di rumah sakit adalah :
1. Dadi (20), warga Dusun Kaum II, Kampung Kaum, RT 004/002, Desa Mulyasari (dirawat di Rumah Sakit Intan Barokah);
2. Pian (20) warga Dusun II, Kampung II, RT 004/002, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, dirawat di RSUD Karawang;
3. Ade (50), Dusun Kebonkalapa, RT 008/004, Desa Kutapohaci (tidak dirawat);
4. Mulyadi (26), warga Dusun III, Kampung Karees, RT 013/006, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel (dirawat di Rumah Sakit Intan Barokah);
5. Ridwan (26), warga Dusun III, Kampung Karees, RT 012/006, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel (dirawat di Rumah Sakit Intan Barokah);
6. Toni Firmansyah (17), warga Kampung Sumurselang, RT 003/005, Desa Cimahi, Kecamatan Klari
“Kami akan terus melakukan razia terhadap pedagang minuman keras. Kami juga menghimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya,” ungkapnya.(sir)