Rusak Lahan Masyarakat, PT Medco E & P Malaka Diminta Bertanggung Jawab

  • Whatsapp
Surat keterangan dari kepala desa
Surat keterangan dari kepala desa

Kabupaten Aceh Timur, SpiritNews-Proyek pengerukan lahan milik perusahaan minyak PT Medco E & P Malaka yang terletak di Gampong Alue Siwah, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, diduga telah merusak tanaman perkebunan rakyat.
Kerusakan tersebut dialami Trimo, H. Mansyur dan Syahrial. Seluas 5996,25 meter lahan tiga warga tertimbun longsor yang disebabkan proyek pengerukan PT Medco E & P Malaka.
”Sekarang lokasi lahan PT Medco E & P Malaka (perusahaan minyak bumi dan gas) yang di keruk tersebut sudah dipagar, tetapi longsoran yang menimpa tanah kami dibiarkan begitu saja,” kata Mansyur kepada SpiritNews, Sabtu (07/10/2017).
Mansyur yang mewakili warga lainnya merasa dirugikan oleh tanah longsor yang diakibatkan sumur minyak dan gas yang akan di bangun oleh PT Medco E & P Malaka.
”Kami berencana memelihara ternak kambing di lokasi tersebut. Kami tidak mau, bila nanti kami membakar sesuatu di sekitar kandang kambing kami lalu dituduh membahayakan sumur minyaknya,” katanya.
Permasalahan yang dialami warga ini dibenarkan oleh Kepala Desa Alue Siwah Serdang, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Syaifuddin, dengan mengeluarkan surat keterangan Nomor : 186/2028/AT/2017.
Selain itu, Ketua LSM Komunitas Aneuk Nanggro (KANA) Aceh Timur meminta PT Medco E & P Malaka untuk bertanggung jawab.
”PT Medco E & P Malaka harusnya lebih berhati-hati dalam melakukan pekerjaan. Jangan sampai pembangunan infrastruktur perusahaan untuk mencari keuntungan justru menimbulkan kerugian masyarakat sekitarnya,” kata Muzakkir.(muh)

Pos terkait