Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat, mendorong para pengusaha agar lebih tepat dan terarah dalam menyalurkan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Barat Bandung.
Hal itu dimaksudkan dalam rangka meningkatkan peranan dunia usaha dalam mendukung Program pemerintah terutama yang terkait dengan kepedulian pada sosial dan lingkungan.
Ketua Kadin Kabupaten Bandung Barat, Ade Khoerudin, mengatakan, CSR menjadi salah satu tanggungjawab yang harus dikeluarkan oleh semua perusahaan, sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang kepada masyarakat baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Dalam implementasinya, kata Ade, dana CSR bisa direalisasikan dalam banyak program, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan program internal perusahaan pemberi CSR.
Implementasi tersebut bisa dalam bentuk Program Bina Lingkungan, Program Kemitraan, Pembangunan Dunia Pendidikan, Commnunity Development. Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Kemudian, untuk pengelolaanya, dapat dilakukan oleh perusahaan sendiri dan atau melibatkan organisasi kemitraan.
“Perusahaan harus bisa menata hubungan baik dengan masyarakat, dalam bentuk kepedulian pada sosial dan lingkungannya melalui anggaran CSR,” ucapnya, Senin (9/10), di Hotel La Oma Lembang.
Ade mengimbau, terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung Barat agar mengeluarkan CSR. “Itu harus dikeluarkan, maka perusahan akan kami himbau dan kami dorong agar mampu mendistibusikan CSR dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Abubakar, menambahkan, untuk mempercepat laju pembangunan dibutuhkan sinergitas dengan dunia usaha.
Oleh karena itu menurut Abu, pemerintah harus membuat sebuah regulasi untuk membangun hubungan antara dunia industri dengan pemerintah.
“Bagaimana agar sebuah regulasi dapat mengatur pemerintah dengan dunia usaha agar ada kesamaan visi,” ucapnya.
Sehingga, lanjutnya, target mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran dapat segera terselasaikan.
Untuk mencapai tujuan itu, melalui UU, Peraturan Pemerintah, diharapkan dapat membuka ruang bagi realisasi Program CSR, sehingga dapat membantu peran pemerintah dalam pembangunan.
“Tapi saya melihat sudah terkoordinasi, terkonek dengan baik, saya yakin para pengusaha juga sudah memberikan CSR, tapi belum pada fokus yang kita sepakati bersama sesuai kesaman visi,” katanya.
Untuk mengkoordinir CSR perusahan di Kabupaten Bandung Barat, menurut Abubakar, saat ini telah tertuang dalam sebuah regulasi yang jelas sehingga dunia induatri dapat terkoneksi sejalan dengan Visi Kabupaten Bandung Barat.
“Sekarang dalam regulasi ada yang namanya Forum Bandung Barat CSR. Semoga dapat bersinergi antara dunia industri dengan pemerintah,” jelasnya.(gus)