Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang gelar seminar sehari membahas tentang upah sektoral dan sektor unggulan. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Hotel Swiss Bell In Karawang, Rabu (11/10/2017).
Menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pembekalan terhadap Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang juga Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit guna merumuskan Upah Minimum Sektoral (UMSK).
“Kita berikan fasilitas bagi mereka (Depekab dan LKS Tripartit, red) untuk mendapatkan pembekalan materi dalam merumuskan upah sektor,” katanya kepada spiritnews.co.id disela kegiatan.
Dikatakannya, UMSK harus disepekati bersama antara perwakilan pekerja maupun perwakilan pengusaha yang ada di Depekab. Atas dasar tersebut dinilainya upah sektor harus dibahas lebih detail.
“Penetapan UMK tanggal 21 November, UMSK akhir Maret tahun depan. Berarti sebelum tanggal tersebut harus sudah direkomendasikan dari pemerintah Kabupaten kepada Gubernur. Melihat tahun lalu UMSK yang dianggap pelik maka UMSK harus kita utamakan, terkait UMK sudah pasti Karawang tetap paling tinggi se-Indonesia,”ungkapnya.
Tujuan kegiatan tersebut digelar,masih menurut Suroto, selain memberikan pembekalan, pihaknya juga ingin mendengarkan pendapat dari pihak perwakilan dari unsur serikat pekerja maupun pihak pengusaha.
“Bukan hanya memberikan pembekalan, kami juga sudah barang tentu meminta saran pendapat dari masing-masing perwakilan dari serikat pekerja maupun pengusaha, guna merumuskan upah sektoral, ” pungkasnya. (ybs)