Kabupaten Jember, SpiritNews-Perlakuan bejat sang suami, ketika anak kandungnya F (13) karena sakit dibawa ke Rumah Sakit, setelah dicek oleh dokter ternyata F sedang hamil 4 bulan.Darisitulah F mau buka mulut tentang apa yang diperlakukan Ayahnya, SU (44) sampai ia hamil.
SU (44), warga Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap polisi setelah diketahui meniduri anaknya kandungnya F, 13 tahun, hingga hamil.
Kejadian ini berawal saat F jatuh sakit dan mendapat perawatan di Rumah Sakit. Saat diperiksa, dokter mengatakan gadis yang masih duduk di kelas 2 SMP itu tengah hamil 4 bulan. Di depan ibunya, F menceritakan perbuatan keji ayah kandungnya.
Mengetahui hal tersebut, ibunya langsung pulang mengamuk dan memukuli suaminya. Ia tak menyangka, pengorbanannya mencari nafkah menggantikan suaminya yang pengangguran harus dibayar mahal dengan anaknya dihamili oleh ayahnya sendiri.
“Setiap pagi istri SU keluar mencari nafkah, setiap kali itu juga SU menggagahi anaknya yang berinisial F yang masih berusia 13 tahun. Modusnya, SU mengancam hendak menyakiti anaknya bila menolak, sang anak yang merasa terancam terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya. Setelah melancarkan aksinya, SU lagi-lagi mengancam hendak membunuh korban bila menceritakan hal tersebut kepada siapa pun,” jelas Edo menirukan kesaksian pelaku, Rabu (11/10/2017).
Edo menjelaskan, setiap pulang sekolah, F terpaksa harus melayani hawa nafsu bejat ayahnya. Dirinya takut, pisau yang digunakan ayahnya untuk mengancam membunuhnya betul-betul menusuknya. Perbuatan cabul tersebut berlangsung cukup lama, hingga F jatuh sakit dan dinyatakan hamil 4 bulan.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jember guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti, maka pelaku melanggar undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur maka ancaman hukumannya berat, bisa sampai 20 tahun bahkan lebih,” ungkap Edo.(SpiritNews)
Sumber:Tribratnews