Banda Aceh, SpiritNews-Wakil Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, menerima kunjungan tim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Pendopo Wakil Gubernur Aceh, Kamis (12/10/2017).
Dalam pertemuan tersebut, tim BPJS dipimpin langsung oleh Efa Zuriyadi, selaku kepala cabang BPJSKetenagakerjaan Banda Aceh,Novia Mardhatillah, marketing officer, dan Arif Affan, Kepala Bidang Pemasaran.
Dalam pertemuan tersebut, Wagub mendapatkan berbagai penjelasan terkait pengenalan program dan rencana kerja BPJS Ketenagakerjaan di masa mendatang. “Ini tentu saja membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah,” ujar Efa Zuriyadi, usai bertemu dengan Wagub.
Sebagaimana diketahui, kegiatan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah memberikan perlindungan kepada para tenaga kerja. Efa mengungkapkan, potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aceh juga akan semakin bertambah seiring dengan komitmen sejumlah perusahaan untuk berinvestasi di sejumlah wilayah di Aceh
“Kami melihat Aceh sangat berpotensi untuk tenaga kerja di sektor jasa konstruksi. Pesatnya pembangunan di Aceh saat ini akan berimbas pada banyaknya sektor atau perusahaan jasa konstruksi untuk merealisasikan program pembangunan di Aceh.”
“Kami juga mendorong kepada Pemerintah Aceh untuk memberikan perlindungan untuk para tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara yang bekerja di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh dan SKPK. Karena resiko kerja tentu tidak mengenal status,” sambung Efa.
Sementara itu, dari sisi regulasi BPJS Ketenagakerjaan telah didukung oleh Qanun Aceh nomor 7 tahun 2014, tentang Ketenagakerjaan. “Qanun inni sangat besar sekali perannya dalam rangka merealisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh. Dalam pertemuan tadi sudah kami sampaikan kepada Bapak Wagub, bahwa semua regulasi terkait BPJS Ketenagakerjaan telah didukung oleh regulasi di Aceh,” sambung Efa.
“Kami berharap dukungan dari sejumlah regulasi inii akan mendorong perluasan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, dalam pertemuan tadi, kami juga menyampaikan harapan kepada Bapak Wakil Gubernur agar keberadaan kami dapat didukung dengan aturan dan instruksi terkait dengan perluasan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Efa Zuriyadi.(mah)