Aceh Utara, SpiritNews-Ladang ganja seluas 6 hektare ditemukan di pedalaman Aceh Utara. Seorang pria berinisial AD (23), yang diduga sebagai petani ganja, ditangkap.
“Temuan itu merupakan hasil pengintaian petugas atas informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas penanaman ganja di kawasan tersebut yang dilakukan oleh tersangka AD,” ucap Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Agus Sartijo dalam keterangannya, Jumat (13/10/2017).
Ladang ganja itu berada di Gunung Alue Semate, tepatnya di Desa Lancok, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh. Saat tim dari kepolisian tiba di lokasi, AD tengah menyirami tanaman ganja.
AD langsung disergap. Dia mengaku ganja itu ditanam sejak Juli 2017. Agus menyebut ada tiga titik ladang yang keseluruhannya seluas 6 hektare.
“Ada tiga titik ladang yang ditemukan di kawasan itu. Keseluruhannya ada sekitar 6 hektar,” sebut Agus.
Agus mengatakan pemusnahan langsung dilakukan dengan cara mencabut dan membakar tanaman itu di lokasi. Sedangkan untuk barang bukti, tim Agus membawa 10 batang dan 4 kilogram ganja siap edar.
“Tim di lapangan sebanyak 125. Mereka dipimpin langsung oleh Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali.
Saat ini tersangka AD sudah diamankan oleh petugas di Mapolres Lhokseumawe. Petugas juga terus memburu tersangka lainnya,” sebut Agus.(SpiritNews)