Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews– Kepolisian Resort Aceh Utara akhirnya berhasil mengungkap tersangka pembunuhan di Dusun Lubok Muku Gampong Buket Linteung Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.
Korban pembunuhan bernama Rudaimah (65), seorang janda lanjut usia yang ditemukan tewas dengan luka gorok di leher. Rabu (6/9/2017) lalu.
“Tersangkanya ialah M alias Amad Gayo (55), beralamat di Gampong Krueng Lingka Kecamatan Langkahan dan A (34)warga Gampong Lueng Tuha Kecamatan Tanah Jambo Aye. Aceh Utara,” ucap Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK, Sabtu (14/10/2017).
Mantan Kasat Intelkam Polres Aceh Utara ini menyebutkan tersangka M merupakan pelaku pembunuhan, sementara A adalah otak dibalik peristiwa tersebut. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya telah berulang kali diperiksa penyidik sebagai saksi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.
“Motif kasus pembunuhan ini terkait dengan masalah sengketa tanah. Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara” tukas Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK. (mah)