Pengedar Sabu Dibekuk Polres Lhokseumawe

  • Whatsapp
Pengedar sabu yang dibekuk polisi
Pengedar sabu yang dibekuk polisi

Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali berhasil membekuk seorang remaja di rumah yang sedang dalam tahap pembangunan di Kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Rumah tersebut diduga kerap digunakan sebagai lapak nyabu, saat lokasi digrebek tersangka MI (21) warga Kampung Kandang, Desa Meunasah Mee berhasil ditangkap serta ditemukan 2 paket sabu di TKP (tempat kejadian perkara).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, Jum’at (13/10/2017) malam, sekitar pukul 23.40 WIB, Tim STAR bergerak ke lokasi dan saat disergap Tim STAR berhasil menangkap tersangka yang saat itu sempat ingin melarikan diri.
“Di lokasi ditemukan barang bukti diduga dua paket sabu, dua bungkus plastik kosong serta dua korek api,” ujarnya, Sabtu (14/10/2017) pagi.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Unit Narkoba Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(mah)

Pos terkait