Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Tim STAR Polres Lhokseumawe mengungkap tempat penyimpanan sabu di dalam tanah (bunker sabu) di Gang Barona, Desa Hagu Tengoh, Kota Lhokseumawe, Sabtu (14/10/2017) sekitar pukul 23.50 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, mengatakan, dari lokasi itu penyidik mengamankan MA (32) pemilik bunker, RI (24) seorang tukang becak. Keduanya merupakan warga Desa Hagu Tengoh.
“Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya warga yang sering melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut. Dari informasi itu, langsung ditindak lanjuti dengan meningkatkan patroli ke tempat kejadian perkara (TKP),” kata Ahzan kepada wartawan, Minggu (15/10/2017).
Dikatakan, saat tim patroli masuk di Gang Barona, dua pemuda MA (32) dan RI (24) sempat akan melarikan diri. Seorang diantaranya mengaku pemilik rumah dan seorang lagi adalah kawan pemilik rumah.
“Setelah digeledah badan pelaku dan lokasi, ditemukan satu bong sabu, sehingga tim melanjutkan pemeriksaan ke dalam rumah tersangka MA (32) disaksikan istrinya,” jelasnya.
Di rumah tersebut, kata Azhan, ditemukan sebuah bunker tempat penyimpanan sabu yang ditanam di dalam tanah di salah satu kamar rumahnya yang berisi sedotan dan beberapa plastik berisi sisa serbuk yang diduga sabu.
Selain itu, ditemukan juga dua buah korek api, dua buah gunting, satu unit timbangan, sejumlah plastik baru sedang dan kecil serta sebuah tas berisi uang tunai Rp 1.142.000, yang diduga hasil transaksi narkoba/sabu.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan Sat Narkoba Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(mah)