Tuntut Pembenahan BUMN, Buruh AMT Pertamina Aksi Jalan Kaki dari Bandung ke Jakarta

  • Whatsapp
Puluhan buruh AMT Pertamina berjalan kaki melintasi Kabupaten Karawang menuju Istana Negara Jakarta
Puluhan buruh AMT Pertamina berjalan kaki melintasi Kabupaten Karawang menuju Istana Negara Jakarta

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Sebanyak 50 buruh Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina melakukan aksi jalan kaki (long march) Zombie Pertamina yang berangkat dari Bandung pada Jumat (13/10/2017). Minggu, (15/10/2017) sekitar pukul 12.00 WIB para peserta aksi jalan kaki ini tiba di Kabupaten Karawang.

Mereka berangkat dari Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat dan akan berakhir di Istana Negara, Jakarta dengan menempuh perjalanan 160 kilometer itu selama sekitar tujuh hari.
Ketua Umum AMT, Nuratmo, mengatakan, para buruh melakukan aksi long march sengaja menggunakan kostum zombie, karena dinilai hukum di Indonesia telah mati.
“Berbagai upaya penegakan hukum di Indonesia mandul. Karena sebelumnya sudah nota pemeriksaan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara pada September 2016 yang menyimpulkan para buruh transportasi Pertamina harus menjadi karyawan tetap, bukan outsourcing,” kata Nuratmo dalam press rilis yang diterima redaksi SpiritNews, Minggu (15/10/2017).
Selain itu, kata Nuratmo, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga sudah merekomendasikan pembekuan vendor-vendor di PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin.
“Namun, produk-produk hukum itu seperti kehilangan taringnya. Konsep long march ini seperti orang mati karena hukum sudah mati di negara ini buat kami,” katanya.
Ironsinya, dengan dalih mentaati hukum, Pertamina telah melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) massal terhadap para buruh. Selain itu, zombie Pertamina juga menggambarkan tingginya angka kecelakaan kerja bagi buruh mobil tangki tersebut.
Padahal, mereka bekerja dalam sistem outsourcing tanpa mendapatkan jaminan BPJS. Dalam tiga tahun terakhir saja, empat buruh di Jakarta tewas terpanggang karena kecelakaan kerja.
Resiko kecelakaan semakin tinggi karena sistem kerja tanpa upah lembur berlangsung hingga 12 jam sehari.
Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) itu memilih titik awal Bandung salah satunya karena di wilayah itu banyak terdapat Depot Pertamina.
“Di sana ada tiga Depot Pertamina, yaitu di Padalarang, Tasikmalaya, dan Ujung Berung,” katanya.
Sebelum memulai long march, buruh melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pertamina Jawa Barat. Unjuk rasa ini untuk mendesak Pertamina mematuhi hukum dengan menghapus kontrak dan outsourcing.
Buruh AMT berharap Presiden Joko Widodo bisa mencarikan solusi untuk menuntaskan persoalan buruh
transportasi di perusahaan negara tersebut. Terlebih, jumlah korban PHK massal yang dilakukan PT Pertamina itu mencapai 1.095 orang.
Buruh Pertanyaan Komitmen Lapangan Kerja Jokowi
Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, mengatakan, PHK ilegal di Pertamina ini memberikan pertanyaan besar soal komitmen Presiden Joko Widodo untuk memberikan lapangan kerja.
“Yang terjadi adalah buruh semakin sulit mendapat kepastian kerja dengan outsourcing yang merajalela seperti di Pertamina,” kata Ilhamsyah.
Selain Pertamina, kata Ilhamsyah, perusahaan BUMN lain banyak menggunakan sistem yang menindas buruh tersebut. Diantaranya adalah PLN dan PT Kereta Api Indonesia.
“Buruh di-PHK semena-mena dengan sistem ini. Buruh dikorbankan demi profit di BUMN dengan melanggar hukum,” tegasnya.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo seharusnya menepati janji politiknya bahwa negara hadir menuntaskan berbagai persoalan rakyat.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 19 tahun 2012 melarang mengalihkan pekerjaan untuk sektor inti. Pada
2013, Panja Outsourcing BUMN DPR juga memutuskan BUMN dilarang menggunakan sistem tersebut.
Selain itu, perusahaan-perusahaan pelat merah, termasuk Pertamina wajib mengangkat buruh outsourcing menjadi karyawan tetap.
Aksi long march ini mendapatkan dukungan tidak hanya dari gerakan buruh tapi dari elemen masyarakat lainnya. Gerakan buruh yang mendukung dengan turut mengantar di Bandung dan memberikan dukungan selama perjalanan diantaranya adalah Konfederasi KASBI, Serikat Pekerja Bank Permata, Federasi Serikat Pekerja Metal Indoensia (FSPMI), Konfederasi Serikat Nasional, Federasi Pekerja Industri, SGBN, dan Serikat Pekerja Pos Indonesia.
Sementara,elemen masyarakat lain yang memberikan dukungan antara lain YLBHI melalui LBH Bandung dan Jakarta, HMI, Politik Rakyat, Federasi Mahasiswa Kerakyatan, Serikat Mahasiswa Indonesia, dan Perempuan Mahardika.
Dalam long march itu, buruh AMT mengajukan enam tuntutan, yaitu :
1. Hapus kontrak dan outsourcing
2. Batalkan PHK dan angkat AMT jadi karyawan tetap,
3. Berlakukan 8 jam kerja, hapus sistem performase, dan terapkan upah lembur
4. Bayar iuran BPJS crew AMT agar tidak ditolak rumah sakit
5. Bayarkan pesangon dan upah proses ke semua pensiunan crew AMT, CS, dan petugas Krani
6. Berikan hak cuti tahunan pada seluruh crew AMT
Lebih lanjut dikatakan, pada November 2016, sekitar seribu buruh AMT di depot Plumpang, Jakarta melakukan aksi mogok untuk menghapus sistem outsourcing dan performasi, karena dinilai memaksa buruh bekerja lebih 12 jam dan rentan kecelakaan kerja.
“Mereka juga menuntut lingkungan kerja yang lebih aman. Namun, PT Pertamina Patra Niaga malah melakukan PHK massal,” ujarnya.
Pada lebaran tahun ini, kata Ilhamsyah, buruh kembali melakukan aksi mogok untuk melawan sistem kontrak, outsourcing, dan performasi.(sir)

Pos terkait