Soal SK ‘Bodong’ DPP Golkar, Dedi Mulyadi Batal Hadiri Panggilan Polda Jabar

  • Whatsapp
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Bandung, SpiritNews-Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tidak memenuhi undangan penyidik kepolisian untuk menjadi saksi terkait dugaan surat keputusan (SK) DPP Golkar yang diduga bodong. Dedi direncanakan baru hadir hari Kamis pekan ini.

“Awalnya memang berencana hadir hari ini, akan tetapi informasi dari pengacaranya yang bersangkutan berhalangan hadir dan baru bisa hadir hari Kamis,” kata Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Handrio di Mapolda Jabar, Senin (16/10/2017), seperti dilansir detiknews.com.

Bacaan Lainnya

Handrio, mengatakan, Bupati Purwakarta itu dipanggil untuk menjadi saksi dalam laporan yang dilayangkan DPD Golkar Jawa Barat. Sehingga, penyidik membutuhkan keterangan dari Dedi.

“Kita undang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait terbitnya SK dari DPP Golkar,” tandasnya.

DPD Golkar Jawa Barat melalui biro hukumnya melaporkan kasus penyebaran surat penetapan Ridwan Kamil sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat ke Polda Jawa Barat pada Senin (25/9/2017) lalu.

Belakangan diketahui, surat tanpa nomor, tanggal dan cap yang ditanda tangani oleh Setya Novanto dan Idrus Marham itu diduga bodong. Laporan tersebut diterima Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP B/871/IX/2017/JABAR.(SpiritNews)

Pos terkait