Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Menjelang penutupan pendaftaran partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019, Senin (16/10/2017) kemarin tengah malam, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Purwakarta, sudah menerima pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan sebanyak 17 Parpol.
“Dihari terakhir hingga waktu penutupan pendaftaran pada pukul 24.00 WIB, KPUD Purwakarta secara resmi sudah menerima berkas 17 Parpol. Kami tidak menerima lagi penyerahan berkas dari partai politik. Partai Politik yang belum mendaftar, kami tunggu keputusan dari KPU-RI ” terangnya Ketua komisioner KPUD Purwakarta, Deni Ahmad Haedari, kepada spiritnews.co.id, Selasa (17/10/2017).
Deni menambahkan, pada Selasa (1/10/2017) lalu, pendaftaran parpol di awali oleh partai Perindo dan saat penutupan tadi malam pukul 23.58 WIB terakhir pendaftar dari partai PKPI.
“Total DPD/DPC partai di Purwakarta yang sudah menyerahkan berkas dan diterima oleh KPUD Purwakarta, adalah 17 parpol,”pungkas Deni.(reg)