Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD-PAN) kabupaten Aceh Utara secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Senin (16/10/2017) pukul 12.00 WIB.
“Kami mengecek berkali-kali seluruh berkas sudah terpenuhi. Insyaallah kami menyakini semua dokumen persyaratan telah dipenuhi sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU),”kata Ketua DPD PAN Aceh Utara, Hasanusi didamping sekretaris. Abdullah Halim kepada spiritnews.co.id Selasa (17/10/2017)
PAN yang sudah menjadi partai peserta Pemilu cukup lama ini tidak mengalami hambatan apapun ketika mendaftar di KIP kabupaten Aceh Utara. Rombongan dari PAN Aceh Utara dipimpin oleh ketua DPD PAN, Hasanusi dan Sekretaris Abdullah Halim, Wakil Ketua DPD PAN Aceh Utara, Muhammad Yunus dan Saifullah,S.Sos.
Dia mengatakan, bahwa parpolnya sudah sangat siap, baik secara administratif maupun secara operasional dilapangan menjelang Pemilu Legislatif. Tentunya tidak bisa diubah-ubah, seluruh persyaratan berjumlah 655 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditambah Kartu Tanda Anggota (KTA) dari DPD PAN Aceh Utara hingga 27 DPC (tingkat kecamatan, red) sudah dimiliki.
“Kita kan partai lama, sekarang yang harus kita usahakan adalah bagaimana menambah kursi di DPRK Aceh Utara. Target kita kedepan diharapkan bisa meraih 1 kursi per Daerah Pemilihan (Dapil) di kabupaten Aceh Utara, jumlah ini cukup ideal untuk kita capai dari 6 Dapil yang bisa dimaksimalkan perolehan suara dalam Pemilu Legislatif mendatang,”jelasnya.
Dia menyebutkan DPD PAN Aceh Utara telah memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam pencalonan legislative untuk tingkat DPRK Aceh Utara.
“Dari 45 Caleg PAN yang didaftarkan ke KIP Aceh Utara pada Senin (16/10/2017), sebanyak 30 sudah mewakili perempuan,”tuturnya. (mah)