Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Polres Lhokseumawe musnahkan ratusan mercon hasil sitaan pada bulan puasa Ramadhan dan Idul Adha 1438H yang lalu, Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pemusnahan tersebut dilakukan di Mapolsek Banda Sakti dengan merendam mercon tersebut kedalam wadah yang sudah berisi air.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, ada sebanyak 69 batang meconbesar, 3 kotak besar mercon jenis cabai serta 1 kotak besar berbentuk bulat pendek yang dimusnahkan, bila dikumpulkan jumlahnya sampai ratusan,” ujarnya kepada awak media saat press release di Mapolsek Banda Sakti
Lanjutnya, mercon ini adalah hasil sitaan kerja sama dengan Satpol PP Kota Lhokseumawe, Polsek Banda Sakti dan Polres Lhoskeumawe.
“Jadi barang-barang ini hasil disitaan di bulan puasa Ramadhan digabungkan dengan sitaan saat memasuki Idul Adha,”jelasnya
Dia menerangkan bahwa barang itu disita karena penjual tidak punya izin keagenan dan tidak standar pabrikan. barang ini produk handmade yang tidak ada standar keamanannya.
“Jadi ini mengantisipasi supaya tidak terjadi hal-hal dinginkan kepada masyarakat . pertama ini mengganggu ketertiban karena kebisingan akibat suara ledakan, kemudian juga kita menjamin keselamatan anak-anak supaya kita tidak terkena ledakan saat membakar mercon,”sambungnya
Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengedarkan atau membeli lagi barang ini, karena ini tidak ada gunanya, lebih baik uang tersebut disumbangkan kepada hal-hal yang bermanfaat yang mendatangkan pahala dan mendatangkan amal.
” Karena disamping membayakan masyarakat juga tidak ada manfaat serta mengganggu khususknya masyarakat beribadah,”tegas Kompol Ahzan.(mah)