Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Purwakarta Tertibkan APK Pilkada 2018

  • Whatsapp
Satpol PP Purwakarta
Satpol PP Purwakarta angkut APK tak berizin
Satpol PP Purwakarta
Satpol PP Purwakarta angkut APK tak berizin

Kabupaten Purwakarta,SpiritNews-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakrta, Rabu (18/10/2017)  menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK)   para bakal  Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2018.

Seperti Pengamatan SpiritNews Penertiban tersebut, dilakukan Sepanjang jalan Protokol yakni dari Ciganea hingga Sadang terhadap pemasangan alat peraga kampanye yang pemasangannya di fasilitas umum, seperti di badan jalan, tiang-tiang listrik, dan di paku di pohon.

Bacaan Lainnya

“Lokasi atau titik pemasangan alat peraga yang kami tertibkan sepanjang jalan Protokol  sesuai dengan rekomendasi,tidak memiliki izin, reklame tersebut dipasang dengan cara dipaku pada pohon. “ujar Teguh juarsa Kasidal of Satpoll PP kepada SpiritNews (18/10/2017)  saat di lokasi.

Kalau mereka memasang baliho pada papan reklame milik swasta atau pada titik lain yang sudah berizin, silakan karena mereka juga memiliki hak untuk mengampanyekan diri. Tapi, tidak pada tempat yang dilarang.

Dalam kesempatan itu, Pol PP Kabupaten Purwakarta  Kedepannya menargetkan ke beberapa titik wilayah pemasangan alat peraga yang melanggar aturan, “tandasnya.(reg)

Pos terkait