Tim Pansus DPR RI Sambangi Banda Aceh

  • Whatsapp
Rapat Tim Pansus
Rapat Tim Pansus
Rapat Tim Pansus
Rapat Tim Pansus

Banda Aceh, SpiritNews– Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menerima kunjungan tim Pansus Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Pansussisnasiptek)  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di ruang rapatGubernur Aceh, Rabu (18/10/2017).

Tim yang diketuai Ir. H. Daryatmo Mardiyanto dari Fraksi PDI-Perjuangan itu melakukan kunjungan kerja ke Aceh dalam rangka mencari masukan dan data ke Provinsi Aceh terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan danTeknologi yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

Bacaan Lainnya

Selain Daryatmo juga hadir, Dony Maryadi Oekon, ST dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Arzetty Biblina Setyawan, SE, M.A.P dari Farkasi PKB.

Dalam pertemuan tersebut, Irwandi Yusuf mengatakan sangat mengapresiasi tim pansus DPR RI karena telah memilih Aceh sebagai salah satu Provinsi yang dikunjungi untuk mendapatkan masukan terhadap penyempurnaan  RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Irwandi Yusuf juga menyampaikan bahwa banyak dari hasil penelitian yang dilakukan belum bias dimanfaatkan atau tidak diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Kedepan, Irwandi berharap hasil – hasil penelitian menjadi rujukan untuk perkembangan masyarakat, teknologi dan industri.

Sementara itu, Daryatmo mengatakan, riset di Indonesia masih belum begitu berperan terhadap kemajuan teknologi dan industry karena kebanyakan dari hasil riset disimpan dan tidak diterapkan.

“Dari segiriset, kita masih lemah, sehigga kita lebih banyak menggunakan hasil-hasil riset dari luar Indonesia,” kata Daryatmo.

Daryatmo juga menyampaikan, kunjungan tim pansus ke Aceh untuk mendapatkan berbagai masukan dari Pemerintah Aceh, Perguaran Tinggi, LSM, Pakar dan unsure lainnya untuk menjadi bahan pertimbangan DPR RI dalam RUU Sistem Nasional IlmuPengetahuan dan Teknologi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, MM, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan, Dr. Iskandar A Gani, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh H.Mulyadi Nurdin, Lc, MH dan sejumlah akademisi.

Usai bertemu dengan Gubernur Aceh, Tim Pansus DPR RI melanjutkan pertemuan untuk membahas RUU tersebut bersama sejumlah unsure dari Perguruan Tinggi, LSM, dan sejumlah pakar di ruang potensi daerah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh.(mah/rls)

Pos terkait