Walikota Bekasi: Pemerintah Pusat Kurangi DAU Rp 111 Miliar

  • Whatsapp
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menandatangani berita acara
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menandatangani berita acara

Kota Bekasi, SpiritNews-Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi tentang Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Bekasi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur, Kamis (19/10/2017).

Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, latar belakang dilakukannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 adalah pertama, penyesuaian anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengalami pengurangan sebesar Rp 111 miliar lebih.
“Kedua, penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2016 dengan hasil audit BPK terkoreksi sebesar Rp 272 miliar lebih dan yang ketiga, adalah penyesuaian terhadap hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD,” katanya.
Dikatakan, koreksi yang signifikan terhadap DAU sebagai dana transfer dari pemerintah pusat menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan Kota Bekasi terhadap pemerintah pusat masih cukup tinggi.
“Oleh karena itu, kedepan perlu kita antisipasi dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai bentuk kemandirian daerah dalam pembangunan,” jelasnya.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa upaya menutup defisit anggaran yang kami lakukan tidak mengganggu alokasi anggaran untuk pelayanan dasar baik pelayanan pendidikan maupun kesehatan serta pembangunan infrastruktur sebagaimana kita saksikan bersama saat ini proses pembangunan masih berlangsung,” tambahnya.
“Saya mengharapkan agar kerjasama yang baik ini dapat diteruskan dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 sehingga dapat ditetapkan sesuai jadwal tahapan yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, mengatakan, upaya menutup defisit anggaran yang dilakukan Pemkot Bekasi tidak mengganggu alokasi anggaran untuk pelayanan dasar.
“Baik pelayanan pendidikan maupun kesehatan serta pembangunan infrastruktur sebagaimana kita saksikan bersama saat ini proses pembangunan masih berlangsung,” kata Tumai.(sam)

Pos terkait