Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara menerima hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara.
Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Utara, Salamina, MA, langsung menerima hibah tersebut dari Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Azis, SH MM.
Aset tanah yang diserahkan dua persil, yaitu, persil pertama seluas 4.446 meter persegi dan kedua seluas 880 meter persegi. Sehingga totalnya, mencapai 5326 meter persegi.
Dalam surat naskah perjanjian Hibah nomor 028/015/PRJ/2017 antara Pemkab Aceh Utara dengan Kankemenag Aceh Utara, aset yang akan diserahkan berupa tanah dengan luas 5326 meter persegi yang diserahkan dua pensil ini berupa tanah pertapakan Kantor Kemenag Aceh Utara berada di Jalan Banda Aceh – Medan Km 302, Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
”Semoga aset yang kami Hibahkan dapat digunakan secara optimal dan semaksimal untuk kepentingan orang banyak. Selain itu aset yang diserahkan sudah disertifikasi,” kata Abdul saat penyerahan.
Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Utara, Salamina, MA, mengatakan, aset yang diserahkan akan dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan orang banyak apalagi sudah mendirikan Kantor Kementerian Agama.(mah)