Kabupaten Karawang, SpiritNews-Kendaraan bak terbuka adalah kendaraan untuk mengangkut barang, bukan untuk orang. Namun demikian masih ada pengemudi dengan sengaja mengangkut orang menggunakan kendaraan bak terbuka.
Seperti yang terjadi pada, Minggu (22/10/2017), tepatnya di Jalan Raya Tuparev, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terlihat beberapa kendaraan bak terbuka beriring-iringan mengangkut orang.
Bahkan sebagian orang tersebut naik diatas kepala mobil truk sambil berdiri tanpa memikirkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Melihat kondisi itu, Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi, saat berpapasan dengan iring-iringan mobil bak terbuka tersebut, langsung berhenti dan turun dari kendaraan dinasnya serta memberhentikan beberapa kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang tersebut.
Ia meminta seluruh penumpang mobil bak terbuka tersebut agar duduk di dalam bak kendaraan dan dilarang berdiri maupun duduk dipinggiran bak kendaraan serta mereka juga dilarang naik diatas kepala truk.
“Kami sengaja menghentikannya dan meminta mereka agar duduk di dalam bak kendaraan dan jangan ada yang berdiri di atas kepala truk maupun duduk di pinggiran bak kendaraan. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya kecelakaan, mengingat hal tersebut sangat berbahaya bagi diri mereka sendiri maupun bagi orang lain,” kata Ade.
Dengan tindakan kapolres tersebut, setidaknya sudah menyelamatkan beberapa orang dari ancaman kecelakaan, walaupun sebenarnya penumpang yang duduk didalam bak kendaraan terbuka tersebut juga sudah menyalahi aturan dan undang-undang lalu lintas.
“Semoga hal tersebut tidak terulang kembali, dan semoga mereka selamat sampai tujuan,” ungkapnya.(nah)