Kota Garut, SpiritNews-Polisi lalu lintas di Garut berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor. Sempat terjadi kejar-kejaran sebelum akhirnya pelaku dibekuk.
Abdul (17), pemilik sepeda motor mengatakan motornya dicuri di halaman parkir Masjid Agung Garut, Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (22/10/2017) saat acara peringatan Hari Santri Nasional tingkat Kabupaten Garut berlangsung.
“Sekitar jam 12.30 WIB, pas udah upacara (HSN). Tadi saya mau pulang pakai motor, tapi pas di parkiran motor saya udah enggak ada, terus saya laporin ke polisi yang lagi ngatur jalan,” ungkap Abdul di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Minggu (22/10/2017).
Mendengar kabar tersebut, anggota polantas langsung saling berkoordinasi untuk mengepung pelaku yang membawa kabur motor Yamaha RK-King nopol E 4578 PD milik Abdul tersebut.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Erik Bangun Prakasa mengatakan pelaku akhirnya berhasil diamankan anggotanya saat hendak membawa kabur sepeda motor di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul.
“Saat terima laporan dari masyarakat anggota langsung menyebarkan informasi ini melalui HT.
Alhamdulillah pelaku bisa diamankan sekitar 5 menit setelah pelaku mencurinya,” ungkap Erik di tempat yang sama.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Pelaku yang berusaha kabur memacu kendaraan curiannya menuju ke arah Barat dari Masjid Agung Garut.
Namun polisi berhasil menangkapnya setelah pelaku melintas di depan salah satu anggota yang berjaga.
“Ada anggota yang sedang mengatur lalin di wilayah Jalan Cimanuk. Saat dia amati, ada pemuda yang menunggangi motor yang ciri-cirinya sama dengan motor yang dicuri.
Kemudian anggota tanya namun pelaku berusaha kabur dan anggota akhirnya menangkap pelaku,” katanya.
Pelaku yang diketahui berinisial RH (20) tersebut mencuri motor dengan cara menjebol kunci dan kabel di bagian depan motor.
Guna menghindari amuk massa yang terus berdatangan, polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Garut Kota untuk diselidiki lebih lanjut.(SpiritNews)
Sumber: detiknews