Kabupaten Bandung, SpiritNews-Berkumpul mengelilingi arena berdinding bambu, penduduk desa di kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Tempat pertarungan hewan antara babi hutan (bagong) dan anjing ini berukuran sekitar 30×5 meter yang dikelilingi menggunakan pagar bambu dan ram kawat setinggi 3 meter.
Warga sangat antusias menyaksikan kontes yang berdarah-darah, yang dikenal sebagai ‘adu bagong’, yaitu pertarungan antara babi hutan dan anjing.
Penduduk desa mengungkapkan, jika pertarungan ini sebagai cara untuk Merawat budaya lokal dan melestarikan tradisi berburu di daerah tersebut. Meskipun ada hadiah bagi pemenangnya yang cukup besar, hingga Rp20 juta.
Tapi bukan tanpa kritikan, aktivis hak-hak binatang kerap melawan tontonan yang sudah ada sejak puluhan tahun silam ini, yang dimulai pada tahun 1960-an ketika jumlah babi liar di wilayah Jawa Barat melonjak dan mereka diburu untuk melindungi tanaman pangan.(SpiritNews)