Kota Banda Aceh, SpiritNews-Asisten Administrasi Umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Kamaruddin Andalah membuka Rapat Koordinasi Teknis dan Evaluasi Program Kesehatan Jiwa Masyarakat, sekaligus peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2017 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (24/10/2017).
Kamaruddin mengatakan, peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia merupakan momentum untuk berkampanye dan merumuskan kembali langkah-langkah terbaik dalam meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, kata Kamaruddin, menegaskan bahwa orang dengan gangguan jiwa harus mendapatkan pelayanan secara terintegrasi, komprehensif dan berkesinambungan melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.
“Pelayanan juga harus diberikan secara efektif agar stigma negatif terhadap orang-orang dengan gangguan jiwa dapat dihindarkan,” katanya.
Untuk itu, jelasnya, peningkatan pelayanan kesehatan harus ditingkatkan agar masalah psikis yang dialami pasien dengan gangguan jiwa ini dapat teratasi.
Diakuinya, penanganan bagi masyarakat dengan gangguan jiwa di Aceh masih mengalami beberapa hambatan, baik itu hambatan fasilitas, sumber daya, maupun anggaran dan teknologi.
Minimnya pelayanan psikis di rumah sakit daerah membuat banyak pasien kejiwaan dirujuk ke RS Jiwa tingkat provinsi. Akibatnya, pasien penyakit jiwa di tingkat provinsi terus meningkat dan berpotensi membuat pelayanan tidak dapat berjalan optimal.
“Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif agar pelayanan dapat lebih di tingkatkan,” ujar Kamaruddin.
Pemprov Aceh berkomitmen untuk meningkatkan perhatiannya dalam mengatasi masalah tersebut.
“Kita butuh ruang khusus untuk membahas kembali langkah-langkah terpadu dalam penanganan pasien dengan gangguan jiwa ini, langkah terpadu itu tidak hanya dalam konteks medis maupun koordinasi antar stakeholder, tapi juga perlu komitmen yang kuat dari semua pihak,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin berharap, Rakor tersebut dapat merumuskan kembali langkah terbaik dalam penanganan pasien penyakit jiwa di Aceh sehingga prevalensi penyakit jiwa di Aceh dapat diturunkan secara berkala.(mah)