
Kabupaten Karawang, SpiritNews– Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat menetapkan tersangka seorang oknum Kepala Desa (Kades) Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Karta (38). Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian setempat menduga adanya korupsi dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).
Diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi, kasus korupsi ADD tersebut berawal, ketika pemerintahan desa tersebut tengah melakukan pengerjaan turap untuk pengairan sawah senilai Rp 400 juta.
Ia menyebutkan, anggaran ADD tahap pertama tahun 2016 tersebut seharusnya digunakan untuk membangun turap sepanjang 700 meter. Namun, pembangunan hanya dilakukan sepanjang 112 meter dan terhenti selama 4 bulan. Sehingga, Karta tidak mampu mencairkan anggaran ADD untuk tahap ke dua.
“Kemudian masyarakat berteriak dan melaporkan kepada kita soal dugaan korupsi pembangunan turap. Dengan demikian Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp300 jutaan,” ucap Ade usai melakukan pemantauan turap yang diduga menjadi Bancakan korupsi kades, di Desa Kertajaya,Kecamatan Jayakerta, Rabu(25/10/2017).
Dikatakannya, saat melakukan penyelidikan, kemudian oknum kades tersebut segera melanjutkan pembangunannya selama 2 bulan.
“Jadi pembangunan tersebut terhambat hingga 4 bulan. Proses pesawahan juga terhambat. Dan setelah dinyatakan selesai. Ternyata dari hasil penyelidikan dan audit dari inspektorat ditemukan kembali pelanggaran korupsi yakni spek yang di bangun tidak sesuai dengan seharusnya dan merugikan negara sekitar Rp 89 juta,” ucapnya.
Setelah sejumlah proses penyelidikan dan adanya bukti dugaan korupsi. Pihak kepolisian langsung meningkatkan ketingkat penyidikan dan menetapkan Karta sebagai tersangka.
“Namun si oknum kades sesuai KUHAP dan tidak akan menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri. Maka kami tidak menahannya,” ucapnya.
Sementara,Sekertaris Desa,Sasmita mengaku mandeknya pengerjaan turap itu karena sudah memasuki musim penghujan ,sehingga kades terpaksa memberhentikan proyek pengerjaan turap .”Karena musim hujan,jadi dihentikan dulu,”kata Sekdis Kertajaya,Sasmita.
Diakui oleh Ade,dalam penetapan tersangka selain Kades Kertajaya. Pihaknya juga tengah menangani 3 kasus dugaan korupsi di tiga desa lainnya di Karawang.(nah)