Polsek Bungur Sari Ringkus Pencuri Burung Seharga Rp 25 Juta

  • Whatsapp
Kapolsek Bungur Sari, Kompol Syarif Hidayat,SH MM
Kapolsek Bungur Sari, Kompol Syarif Hidayat,SH MM
Kapolsek Bungur Sari, Kompol Syarif Hidayat,SH MM
Kapolsek Bungur Sari, Kompol Syarif Hidayat,SH MM

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Indra S (25) warga Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang yang hendak mencari pekerjaan, kini menjadi tersangka kasus pencurian  burung jenis Murai Batu  seharga Rp 25 juta di halaman rumah Darji, Kampung Cibungur, Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat

Kapolsek Bungur Sari, Kompol Syarif Hidayat, membenarkan adanya kasus pencurian burung di wilayah hukumnya itu.

“Pengakuan dari tersangka Indra S yang hendak mencari pekerjaan, lalu ada kesempatan ia mencuri burung piaraan Darji di halamam teras rumahnya, Senin (16/10/2017) lalu sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sang pemilik burung jenis Murai Batu hendak keluar rumah,” katanya kepada SpiritNews (25/10/2017) saat di temui ruangannya.

Lebih lanjut Syarif Hidayat menjelaskan ketika korban (Darji) melihat pelaku yang membawa kendaraan sedang membawa burung serta kandangnya. Darji mulai mencuragai kandang dan Burung Miliknya,korban langsung bergegas pulang kerumahnya dan memastikan ke curigaannya, setelah dilihat dan dipastikan bahwa kandang serta Burung Murai Batu Hilang.

“Darji langsung mengejar pelaku sambil berteriak “maling.. maling..itu burung saya” lalu mepet si pelaku dan si pelaku sempat mengelak, sehingga warga sekitar turun mengamankan pelaku dan korban,” jelasnya.(reg)

Pos terkait