Kota Bekasi, SpiritNews-Untuk menekan peredaran alkohol, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, Kamis (26/10/2017), di Plaza Pemkot Bekasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, Makbullah, mengatakan, sebanyak 5.365 botol miras tersebut merupakan hasil sitaan operasi gabungan petugas mulai dari petugas Disperindag, Satpol PP, TNI serta Polres Metro Bekasi Kota sejak Mei – September 2017.
“Ribuan botol miras berbagai merk ini merupakan hasil sitaan Pemkot dan Polresta Bekasi Kota sejak satu bulan terakhir,” kata Makbullah.
Dikatakan, beberapa bulan lalu pemerintah daerah menggelar operasi bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI dalam melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang menjual miras.
“Minuman keras yang kami sita kebanyakan dari warung jamu atau kios di 12 kecamatan di Kota Bekasi. Pemkot Bekasi berupaya menekan peredaran miras yang kian tahun mengalami peningkatan,” jelasnya.
Pemusnahan miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, perwakilan Polres Metro Bekasi Kota, TNI, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, penggerak Komunitas Anti Narkoba, pejabat esselon II dan III di lingkungan Pemkot Bekasi.(sam)