Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Makin meredupnya kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan sekitarnya membuat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Maman S. Sunjaya yang akrab disapa Kang Maman tergugah.
Ia mengajak seluruh stakeholder dan jajaran masyarakat untuk menggalakan kembali jaga lembur dengan konsep kekinian yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Karena, menurutnya, menjaga lembur (lingkungan) tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan atau pemerintahan semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, terutama masyarakat yang ada disekitar lingkungan yang bersangkutan.
“Konsep Jaga Lembur merupakan sebuah konsep yang ingin dikembangkan dari sisi nilai-nilai yang terdapat dimasyarakat dengan berorientasi pada budaya yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan konsep kekinian yang disesuaikan dengan kemajuan zaman,” kata Kang Maman disela-sela aktivitasnya, Rabu (25/10/2017).
Menurutnya, banyak konsep jaga lembur yang dulu menjadi andalan masyarakat namun kini semakin memudar akibat lebih mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan umum (individualistis).
Ada beberapa contoh konsep jaga lembur yang harus digalakan kembali, seperti lumbung padi untuk memperkuat ketahanan pangan yang bisa diandalkan dimusim paceklik, “ngaronda” untuk menjaga keamanan lingkungan, kerjabakti dan lain sebagainya.
“Hanya saja implementasinya akan dilakukan dengan konsep kekinian yang mengikuti perkembangan zaman, sehingga bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.
Tujuannya adalah untuk mengingatkan kembali masyarakat terhadap nilai-nilai budaya dan kesundaan yang pernah dijunjung tinggi dimasa lalu namun diimplementasikan dengan konsep kekinian.
Konsep kekinian seperti apa yang akan diterapkan dalam konsep jaga lembur ini, pelopor Jaga Lembur yang juga budayawan sunda, Acil Bimbo mengatakan akan dilakukan pembahasan secara mendalam melalui sebuah diskusi.
“Kami akan melakukan diskusi mendalam terkait konsep seperti apa yang akan diterapkan dalam menjaga lembur kedepannya dengan menghadirkan seluruh elemen mulai dari pemerintahan, praktisi hukum, praktisi keamanan, akademisi, tokoh masyarakat dan yang lainnya sehingga konsep jaga lembur yang dulu selalu dilaksanakan oleh masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban lingkungan bisa kembali digelorakan dengan konsep yang baru,” tuturnya.
Karena menurutnya, diusia kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72 ini seharusnya masyarakat sudah dewasa dan sudah mengetahui cara-cara seperti apa yang harus dilakukan untuk menjaga lingkungan sekitarnya dengan nilai-nilai yang tetap relevan di masyarakat.
Diskusi Jaga Lembur ini akan dilaksanakan disekitar Komplek Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat pada 8 November mendatang dengan menghadirkan beberapa kepala daerah yang ada di Jawa Barat.(gus)