Jakarta, SpiritNews-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, menerima kunjungan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno guna membahas permasalahan ketenagakerjaan di Jakarta.
Sandiaga Uno Temui Menteri Hanif, Ini Hasil Pembicaraannya
“Hari ini saya dikunjungi sama Pak Sandiaga Uno, pastinya kita membahas persoalan-persoalan yang menjadi tanggungjawab saya, yaitu persoalan ketenagakerjaan. Salah satunya bagaimana kita mendorong agar angkatan kerja baru bisa mendapat pekerjaan yang baik, ” kata Menteri Hanif seusai menerima Wagub DKI Jakarta di kantor Kemnaker, Jumat (27/10/2017).
Topik pembicaraan lainnya yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni mengenai pengupahan.
“Hal yang paling dekat, kami membahas mengenai pengupahan, bagaimana menjaga agar iklim usaha ini tetap baik, ada kepastian bagi dunia usaha mengenai kenaikan upah dan kepastian bagi pekerja untuk mendapatkan kenaikan upah,” jelasnya.
Hanif menambahkan, sesuai PP 78 tentang pengupahan, saat ini pihaknya sudah melakukan beberapa upaya terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Kita sudah minta kepada kepala daerah dalam hal ini gubernur yang berkewajiban untuk menetapkan UMP setiap tahunnya merujuk pada peraturan perundang-undangan. Saya sudah surati mereka dan sudah memberi data pertumbuhan ekonomi dan inflasi dan data lainnya yang diperlukan,” papar Hanif.
Selain itu, Hanif menghimbau para pekerja supaya tidak melakukan demo karena setiap tahun upah pasti naik.
“Kalau soal PP 78 kan memberikan kepastian kepada semua pihak bahwa kenaikan upah setiap tahun bersifat prediktif. Kenaikannya sesuai dengan formulasi. Dengan begini sudah merupakan sesuatu yang bersifat win-win solution, sehingga everybody happy,” jelasnya.
Dengan seperti itu, imbuh Hanif, saya harap dunia usaha akan terus berkembang, lapangan kerja tercipta dan angkatan kerja baru bisa masuk.
“Yang kita pikirkan bukan hanya yang sudah bekerja tetapi juga mereka yang belum bekerja. Jangan sampai yang sudah bekerja menghambat yang belum bekerja,” tutur Hanif.
Hanif menegaskan, upah minimum juga berlaku bagi pekerja outsourcing. “Bagi mereka semua yang terikat kontrak kerja, upah minimum akan tetap berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno memaparkan, pihaknya masih dalam proses untuk menentukan UMP 2018.
“Kami sedang dalam proses menentukan UMP. Saya berharap dalam beberapa hari kedepan insha Alloh hasilnya akan selesai dan pastinya terbuka, transparan, dan berkeadilan,” papar Sandiaga.
Sandiaga menambahkan, pihaknya belum bisa menyebutkan angka besaran UMP, akan tetapi kebijakan yang akan diambilnya akan berbasis data.
“Kita tidak bicara angka, kita hanya bicara mengenai mekanisme. Tentunya ada beberapa upgrading tentang kebutuhan hidup layak, akan direview, jadi itu yang kita bicarakan. Kebijakan ini berbasis data makanya saya bawa juga tim Jakarta Smart City,” pungkas Sandiaga.(rls/SpiritNews)